Chatib bandingkan jumlah pegawai pajak RI dengan Jepang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri mengakui bahwa untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp1.110 triliun sesuai APBN 2014, pihaknya harus menambah jumlah pegawai pajak untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
Dia mencontohkan negara maju seperti Jepang, di mana perbandingan jumlah penduduk dan jumlah pegawai pajaknya cukup ideal apabila dibandingkan dengan Indonesia.
"Di Jepang penduduknya 120 juta orang dan pegawai pajaknya ada 60 ribu. Sedangkan di sini (Indonesia) jumlah penduduknya 240 juta tapi pegawai pajaknya hanya 30 ribu orang," keluh Chatib di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Bahkan Chatib mengaku untuk menambah pegawai pajak sebanyak 6.000 orang pada tahun ini, pihaknya dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany harus berdebat terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar.
"Kemudian tahun depan ditambah 10.000 pegawai lagi, tapi digabung pegawai Bea Cukai. Artinya penambahan pegawai pajak untuk mengejar revenue itu masih susah," ujarnya.
Selain itu, para pegawai pajak yang baru harus dilatih dan pegawai lama tidak bisa langsung melakukan ekstensifikasi pajak karena harus dilatih. "Sementara penerimaan pajak banyak disektor komoditi atau pertambangan," pungkas Menkeu.
Dia mencontohkan negara maju seperti Jepang, di mana perbandingan jumlah penduduk dan jumlah pegawai pajaknya cukup ideal apabila dibandingkan dengan Indonesia.
"Di Jepang penduduknya 120 juta orang dan pegawai pajaknya ada 60 ribu. Sedangkan di sini (Indonesia) jumlah penduduknya 240 juta tapi pegawai pajaknya hanya 30 ribu orang," keluh Chatib di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Bahkan Chatib mengaku untuk menambah pegawai pajak sebanyak 6.000 orang pada tahun ini, pihaknya dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany harus berdebat terlebih dahulu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar.
"Kemudian tahun depan ditambah 10.000 pegawai lagi, tapi digabung pegawai Bea Cukai. Artinya penambahan pegawai pajak untuk mengejar revenue itu masih susah," ujarnya.
Selain itu, para pegawai pajak yang baru harus dilatih dan pegawai lama tidak bisa langsung melakukan ekstensifikasi pajak karena harus dilatih. "Sementara penerimaan pajak banyak disektor komoditi atau pertambangan," pungkas Menkeu.
(izz)