Ingin jaminkan aset, RUPSLB BUMI gagal empat kali

Jum'at, 10 Januari 2014 - 17:10 WIB
Ingin jaminkan aset,...
Ingin jaminkan aset, RUPSLB BUMI gagal empat kali
A A A
Sindonews.com - Sejak Juni 2013, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berulang kali gagal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPS LB yang sedianya digelar hari ini pun molor hingga lebih dari 90 menit dari jadwal undangan pukul 14.00 WIB.

Lantas apa gerangan yang membuat pemegang saham perusahaan Group Bakrie ini seperti begitu antipati menghadiri undangan agenda penting emiten di sektor batu bara tersebut?

Dari catatan Sindonews, BUMI sempat mengagendakan RUPSLB berbarengan dengan RUPS Tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2013. Ketika itu, RUPSLB hanya dihadiri 59,31 persen pemegang saham, akibatnya rapat dibatalkan.

Akhirnya, perseroan menjadwal ulang RUPSLB kedua pada bulan berikutnya atau pada Jumat (19/7/2013). Namun, pemegang saham yang menghadiri rapat saat itu justru menurun menjadi 47 persen , sehingga rapat kembali tidak diselenggarakan.

Saat itu, ada dua agenda utama pembahasan dalam RUPSLB yang gagal terselenggara, yakni:

1. Meminta persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan atau membebani dengan hak jaminan kebendaan atau mengalihkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan perseroan yang dimiliki langsung atau tidak langsung kepada para krediturnya atau pihak lainnya, baik kreditur perseroan, kreditur dari anak perusahaan atau pihak lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada:

(i) gadai atas sebagian atau seluruh saham-saham yang dimiliki dan dikuasai perseroan pada anak perusahaan, baik secara langsung atau tidak langsung maupun efek lainnya;

(ii) fidusia atas tagihan-tagihan rekening bank, klaim asuransi, persediaan (inventory), rekening escrow perseroan dan/atau anak perusahaan;

(iii) jaminan atau agunan atau hak jaminan kebendaan lainnya atas harta kekayaan lain, baik bergerak maupun tidak bergerak milik perseroan dan/atau anak perusahaan, yang dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman dari pihak ketiga, yang diberikan kepada atau diterima oleh perseroan maupun anak perusahaan, baik sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, sebagaimana disyaratkan oleh pasal 102 Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

2. Perubahan dan penegasan seluruh anggaran dasar perseroan, yang harus dihadiri oleh minimal 2/3 dari seluruh pemegang saham.

Agenda pertama tersebut disinyalir membuat pemegang saham enggan menghadiri RUPSLB tersebut, di mana pemegang saham repo sangat khawatir bila RUPSLB jadi digelar, maka mereka akan kehilangan jaminan atas saham yang mereka pegang.

"Saham BUMI kan sudah banyak yang direpo. Nah, pemegang saham repo ini tidak mau datang karena kalau aset BUMI jadi digadai, maka mereka tidak akan dapat apa-apa," kata Analis PT Investa Sarana Mandiri Kiswoyo Adi Joe, saat itu.

Selanjutnya, perseroan kembali menggelar RUPSLB pada 20 Desember 2013, namun kembali gagal lantaran jumlah pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB makin sedikit atau hanya 24,83 persen. Angka itu jauh untuk bisa dikatakan kuorum.

Agenda pada RUPSLB akhir tahun lalu juga tidak beda jauh dengan dua RUPSLB sebelumnya, di mana perseroan kembali menyelipkan agenda meminta persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan.

RUPSLB yang rencananya dilangsungkan hari itu akan membahas tiga agenda, antara lain:

1. Persetujuan untuk pengalihan saham-saham milik erseroan di dalam PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk sebagai bagian dari penyelesaian pelunasan utang perseroan kepada CIC dan pembelian saham-saham milik PT Kutai Timur Sejahtera di KPC oleh perusahaan atau anak perusahaan perseroan yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan Bapepam-LK No. IX.E.2.

2. Persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan dan mengalihkan sebagian besar harta kekayaan perseroan.

3. Perubahan struktur modal saham perseroan dan perubahan serta penegasan seluruh anggaran dasar perseroan.

Dan tiga agenda ini kembali diajukan dalam RUPSLB yang digelar hari ini, Jumat (10/1/2014). Namun, tampaknya pemegang saham sudah menyadari rencana perseroan, sehingga RUPSLB yang kesekian kalinya ini terancam gagal terlaksana.

Benar saja, meskipun untuk agenda pertama, yakni persetujuan untuk pengalihan saham-saham milik perseroan di dalam PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah memenuhi kuorum. Namun, agenda meminta persetujuan pengagunan sebagian atau seluruh aset perseroan, jumlah pemegang saham yang hadir kembali tidak memenuhi syarat.

"Untuk agenda pertama sudah cukup dan kuorum, tapi agenda yang kedua itu (pengagunan aset) tidak kuorum. Yang hadir hanya sekitar 33,33 persen pemegang saham. Jadi, untuk agenda itu tidak kuorum," ungkap analis Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya saat dihubungi Sindonews.com, Jumat (10/1/2014).

Sama dengan yang diungkapkan Kiswoyo, William mengatakan bahwa sepinya pemegang saham dalam RUPSLB kali ini karena kekhawatiran mereka masih sama seperti dulu.

"Khawatir kalau nanti datang, terus kuorum dan pengagunan aset itu disetujui, mereka jadi tidak punya apa-apa. Siapa yang mau investasi tapi tidak ada jaminannya?" ujar dia.

Sementara pada perdagangan sore ini, harga saham BUMI ditutup di level Rp314 per lembar saham. Posisi itu menguat 2 poin dibanding hari sebelumnya di level Rp312 per lembar saham.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kabar Duka, Presdir...
Kabar Duka, Presdir Bumi Resources Saptari Hoedaja Meninggal Dunia
BUMI Terapkan Good Mining...
BUMI Terapkan Good Mining Practice demi Pertambangan Berkelanjutan
Program CSR Bumi Resources...
Program CSR Bumi Resources Dukung Kemandirian Masyarakat
Dukung UMKM Lokal, Arutmin...
Dukung UMKM Lokal, Arutmin Insiasi Program Nawasena
Rogoh Rp24 Triliun,...
Rogoh Rp24 Triliun, Salim Group Cicipi Legitnya Bisnis Batu Bara
Iringi Kinerja di 2023,...
Iringi Kinerja di 2023, BUMI Raih Sejumlah Penghargaan Bidang ESG
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
4 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
38 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved