Realisasi pajak Sultanbatara Rp8,1 triliun

Senin, 13 Januari 2014 - 20:41 WIB
Realisasi pajak Sultanbatara...
Realisasi pajak Sultanbatara Rp8,1 triliun
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Regional VI berhasil merealisasikan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp8,1 triliun di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara).

Kepala bidang pelayanan, penyuluhan dan hubungan masyarakat Kanwil Pajak Wilayah VI Hamdi Aniza Pertama mengatakan, pencapaian tahun ini memang di bawah target yang ditetapkan yakni Rp9,2 triliun. Namun demikian, penerimaan tetap bertumbuh sekitar 9 persen dibanding 2012 lalu.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan melesetnya pencapaian tersebut. Seperti lesunya situasi perekonomian secara nasional dan regional yang berdampak pada turunnya beberapa komoditas ekspor andalan seperti di sektor pertambangan. Selain itu, rendahnya penyerapan dana APBN dan APBD dalam proyek-proyek berskala besar.

"Melemahnya harga dunia untuk komoditas tambang membuat perusahaan tambang justru menahan ekspor mereka. Padahal proyeksi awal, di akhir pemberlakukan UU Minerba aksi ekspor akan terdorong. Nyatanya tidak," ungkap Hamdi di ruang kerjanya, Senin (13/1/2014).

Karena itu, lanjut Hamdi, untuk meningkatkan pendapatan pada 2014 ini, pihaknya akan fokus pada penerimaan pajak di sektor keuangan yang selama ini belum dimaksimalkan padahal potensinya sangat tinggi.

Saat ini, jasa keuangan telah memberi kontribusi 10 persen dari total penerimaan pajak di wilayah enam atau sebesar Rp824 miliar. Angka tersebut bertumbuh dibanding 2012 lalu dengan Rp772 miliar.

“Dengan pencanangan pemerintah pusat untuk fokus ke sektor finansial, kami yakni pencapaian semakin baik. Jadi bukan hanya bunga deposito atau tabungan yang dikenakan pajak, tapi ada banyak sektor termasuk jasa penitipan di safety box serta transaksi leasing. Di sektor ini akan berlaku pajak bersifat final yang dihitung dari asset maupun tidak yang dihitung berdasarkan besaran transaksi,” jelasnya.

Sementara untuk target penerimaan tahun ini, menurut Hamdi, diperkirakan akan turun awal Februari mendatang. Besaran target pajak nasional Rp1.125 triliun, akan didistribusikan berdasarkan pertimbangan kemampuan daerah. Meski demikian, Sultanbatara selalu diberi target di atas 10 persen dari tahun sebelumnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0807 seconds (0.1#10.140)