Realisasi pajak Sultanbatara Rp8,1 triliun

Senin, 13 Januari 2014 - 20:41 WIB
Realisasi pajak Sultanbatara...
Realisasi pajak Sultanbatara Rp8,1 triliun
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Regional VI berhasil merealisasikan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp8,1 triliun di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara).

Kepala bidang pelayanan, penyuluhan dan hubungan masyarakat Kanwil Pajak Wilayah VI Hamdi Aniza Pertama mengatakan, pencapaian tahun ini memang di bawah target yang ditetapkan yakni Rp9,2 triliun. Namun demikian, penerimaan tetap bertumbuh sekitar 9 persen dibanding 2012 lalu.

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan melesetnya pencapaian tersebut. Seperti lesunya situasi perekonomian secara nasional dan regional yang berdampak pada turunnya beberapa komoditas ekspor andalan seperti di sektor pertambangan. Selain itu, rendahnya penyerapan dana APBN dan APBD dalam proyek-proyek berskala besar.

"Melemahnya harga dunia untuk komoditas tambang membuat perusahaan tambang justru menahan ekspor mereka. Padahal proyeksi awal, di akhir pemberlakukan UU Minerba aksi ekspor akan terdorong. Nyatanya tidak," ungkap Hamdi di ruang kerjanya, Senin (13/1/2014).

Karena itu, lanjut Hamdi, untuk meningkatkan pendapatan pada 2014 ini, pihaknya akan fokus pada penerimaan pajak di sektor keuangan yang selama ini belum dimaksimalkan padahal potensinya sangat tinggi.

Saat ini, jasa keuangan telah memberi kontribusi 10 persen dari total penerimaan pajak di wilayah enam atau sebesar Rp824 miliar. Angka tersebut bertumbuh dibanding 2012 lalu dengan Rp772 miliar.

“Dengan pencanangan pemerintah pusat untuk fokus ke sektor finansial, kami yakni pencapaian semakin baik. Jadi bukan hanya bunga deposito atau tabungan yang dikenakan pajak, tapi ada banyak sektor termasuk jasa penitipan di safety box serta transaksi leasing. Di sektor ini akan berlaku pajak bersifat final yang dihitung dari asset maupun tidak yang dihitung berdasarkan besaran transaksi,” jelasnya.

Sementara untuk target penerimaan tahun ini, menurut Hamdi, diperkirakan akan turun awal Februari mendatang. Besaran target pajak nasional Rp1.125 triliun, akan didistribusikan berdasarkan pertimbangan kemampuan daerah. Meski demikian, Sultanbatara selalu diberi target di atas 10 persen dari tahun sebelumnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
14 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
43 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved