FSP BUMN Bersatu surati Dahlan Iskan

Jum'at, 17 Januari 2014 - 14:33 WIB
FSP BUMN Bersatu surati...
FSP BUMN Bersatu surati Dahlan Iskan
A A A
Sindonews.com - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu berkirim surat kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dalam surat itu, meminta kepada Dahlan untuk tidak melanjutkan kebijakan rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pertagas.

Dalam rilis yang diterima, Jumat (17/1/2014) FSP BUMN menilai, ketahanan energi suatu negara tidak lepas dari tata kelola yang baik dari pemerintah sebagai regulator. Serta peran perusahaaan-perusahaan milik negara atau BUMN sektor energi.

“Rencana akuisisi PT PGN Tbk oleh Pertamina, kebijakan aneh, mengada-ada. Tidak ada untungnya dari sisi pemerintah maupun BUMN, karena justru lebih banyak merugikan rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia, dalam ketahanan energi nasional. Surat sudah kami kirimkan ke Pak Dahlan Iskan,” ujar Presidium Nasional Federasi FSP BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono.

Dijelaskan, PT PGN merupakan perusahaan terbuka (listed) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, telah memiliki standar GCG, Manajemen Risiko dan Internal Control System yang jauh lebih tinggi dibandingkan PT Pertagas yang hanya anak perusahaan PT Pertamina.

“Pendapatan, laba bersih dan nilai asset serta rasio keuangan PT PGN secara umum jauh lebih besar, lebih tinggi dibandingkan PT Pertagas. Sehingga semua dunia usaha dan publik akan menertawakan, ada apa di balik rencana akuisisi ini,” papar Arief.

Ditegaskannya, bagaimana mungkin core business perusahaan BUMN terbuka (Tbk) dalam hal ini adalah PT PGN akan diakuisi oleh non core business yang dijalankan BUMN yang baru saja menjadi Perseroan (PT), dalam hal ini PT Pertagas.

“PT PGN selama ini dikelola secara profesional dan transparan sehingga dapat memberikan sumbangan dividen Rp4,9 triliun di 2013 dengan asset USD3,77 miliar. Sedangkan Pertagas sebagai anak perusahaan PT Pertamina, belum dikelola secara transparan dan professional,” tegas Arief.

Menurutnya, jika rencana akuisisi dilakukan oleh Pertagas terhadap PGN, sebagaimana tercantum dalam risalah rapat PT Pertamina 7 Januari 2014 lalu disetujui Menteri BUMN, maka dampak kerugian ada kepada rakyat.

“Rencana akuisisi PT PGN oleh PT Pertagas, sama saja dengan melakukan akuisisi saham PGN dan tentu saja ini akan membutuhkan dana sangat besar, yang harus disediakan Pertamina. Sebab biaya delisting terhadap saham milik public akan membutuhkan dana miliaran dolar AS, karena delisting saham suatu perusahaan public,” paparnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5293 seconds (0.1#10.140)