FSP BUMN Bersatu surati Dahlan Iskan

Jum'at, 17 Januari 2014 - 14:33 WIB
FSP BUMN Bersatu surati...
FSP BUMN Bersatu surati Dahlan Iskan
A A A
Sindonews.com - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu berkirim surat kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dalam surat itu, meminta kepada Dahlan untuk tidak melanjutkan kebijakan rencana akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya PT Pertagas.

Dalam rilis yang diterima, Jumat (17/1/2014) FSP BUMN menilai, ketahanan energi suatu negara tidak lepas dari tata kelola yang baik dari pemerintah sebagai regulator. Serta peran perusahaaan-perusahaan milik negara atau BUMN sektor energi.

“Rencana akuisisi PT PGN Tbk oleh Pertamina, kebijakan aneh, mengada-ada. Tidak ada untungnya dari sisi pemerintah maupun BUMN, karena justru lebih banyak merugikan rakyat Indonesia dan bangsa Indonesia, dalam ketahanan energi nasional. Surat sudah kami kirimkan ke Pak Dahlan Iskan,” ujar Presidium Nasional Federasi FSP BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono.

Dijelaskan, PT PGN merupakan perusahaan terbuka (listed) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Artinya, telah memiliki standar GCG, Manajemen Risiko dan Internal Control System yang jauh lebih tinggi dibandingkan PT Pertagas yang hanya anak perusahaan PT Pertamina.

“Pendapatan, laba bersih dan nilai asset serta rasio keuangan PT PGN secara umum jauh lebih besar, lebih tinggi dibandingkan PT Pertagas. Sehingga semua dunia usaha dan publik akan menertawakan, ada apa di balik rencana akuisisi ini,” papar Arief.

Ditegaskannya, bagaimana mungkin core business perusahaan BUMN terbuka (Tbk) dalam hal ini adalah PT PGN akan diakuisi oleh non core business yang dijalankan BUMN yang baru saja menjadi Perseroan (PT), dalam hal ini PT Pertagas.

“PT PGN selama ini dikelola secara profesional dan transparan sehingga dapat memberikan sumbangan dividen Rp4,9 triliun di 2013 dengan asset USD3,77 miliar. Sedangkan Pertagas sebagai anak perusahaan PT Pertamina, belum dikelola secara transparan dan professional,” tegas Arief.

Menurutnya, jika rencana akuisisi dilakukan oleh Pertagas terhadap PGN, sebagaimana tercantum dalam risalah rapat PT Pertamina 7 Januari 2014 lalu disetujui Menteri BUMN, maka dampak kerugian ada kepada rakyat.

“Rencana akuisisi PT PGN oleh PT Pertagas, sama saja dengan melakukan akuisisi saham PGN dan tentu saja ini akan membutuhkan dana sangat besar, yang harus disediakan Pertamina. Sebab biaya delisting terhadap saham milik public akan membutuhkan dana miliaran dolar AS, karena delisting saham suatu perusahaan public,” paparnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Uji Coba Alirkan...
Pertagas Uji Coba Alirkan Gas ke BOB Siak Pusako, Ketahanan Energi Riau Makin Andal
Dapat Gas Murah dari...
Dapat Gas Murah dari PGN, Baja Krakatau Steel Bakal Kompetitif
70% LPG Masih Impor,...
70% LPG Masih Impor, Bos Pertamina Menjawab: Sah-sah Saja
Kerahkan Satgas Pengamanan...
Kerahkan Satgas Pengamanan Libur Nataru 2022, PGN Pastikan Kelancaran Distribusi dan Layanan Gas Bumi Nasional
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Pengumuman, PGN Akan...
Pengumuman, PGN Akan Berubah Nama Jadi Pertamina Gas Negara
Berita Terkini
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
21 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
46 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
52 menit yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
1 jam yang lalu
IHSG Kembali Babak Belur...
IHSG Kembali Babak Belur Siang Ini, Nyungsep 2,53% ke 5.692
1 jam yang lalu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved