Akuisisi Bank Sahabat, BTPN tunggu izin OJk
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengaku masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana mengakuisisi 70 persen saham PT Bank Sahabat Purba Danatra (Bank Sahabat).
"Kami masih menunggu persertujuan dari regulator terkait rencana kami untuk mengakuisisi Bank Sahabat. Nanti setelah semua proses selesai, kami akan memiliki sebesar 70 persen saham Bank Sahabat," kata Direktur Keuangan BTPN Arief Harris usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Arief menerangkan, BTPN telah mencadangkan dana investasi sebesar Rp600 miliar untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
"Nilai akusisi Bank Sahabat ini sebesar Rp600 miliar. Kami juga akan melakukan pemisahan atas Unit Usaha Syariah (UUS) yang sekarang dimiliki kepada Bank Sahabat," ungkap dia.
Setelah proses akuisisi Bank Sahabat selesai, Arief mengatakan, perseroan berencana mengubah model bisnis Bank Sahabat, yang sebelumnya merupakan bank konvensional menjadi bank syariah.
"Kami akan menkonversi UUS BTPN ke Bank Sahabat setelah regulator menerbitkan izin konversi Bank Sahabat menjadi bank syariah dan izin pemisahan (spin off) UUS BTPN. Jadi, nanti namanya akan menjadi BTPN Syariah," tutur dia.
Sekedar informasi, setelah BTPN mengakuisisi Bank Sahabat, maka BTPN memegang sebesar 70 persen saham Bank Sahabat, sekitar 28,59 persen dimiliki oleh PT Triputra Persada Rahmat dan sisanya sebesar 1,41 persen dimiliki Yayasan Purba Danatra.
"Kami masih menunggu persertujuan dari regulator terkait rencana kami untuk mengakuisisi Bank Sahabat. Nanti setelah semua proses selesai, kami akan memiliki sebesar 70 persen saham Bank Sahabat," kata Direktur Keuangan BTPN Arief Harris usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Arief menerangkan, BTPN telah mencadangkan dana investasi sebesar Rp600 miliar untuk melakukan aksi korporasi tersebut.
"Nilai akusisi Bank Sahabat ini sebesar Rp600 miliar. Kami juga akan melakukan pemisahan atas Unit Usaha Syariah (UUS) yang sekarang dimiliki kepada Bank Sahabat," ungkap dia.
Setelah proses akuisisi Bank Sahabat selesai, Arief mengatakan, perseroan berencana mengubah model bisnis Bank Sahabat, yang sebelumnya merupakan bank konvensional menjadi bank syariah.
"Kami akan menkonversi UUS BTPN ke Bank Sahabat setelah regulator menerbitkan izin konversi Bank Sahabat menjadi bank syariah dan izin pemisahan (spin off) UUS BTPN. Jadi, nanti namanya akan menjadi BTPN Syariah," tutur dia.
Sekedar informasi, setelah BTPN mengakuisisi Bank Sahabat, maka BTPN memegang sebesar 70 persen saham Bank Sahabat, sekitar 28,59 persen dimiliki oleh PT Triputra Persada Rahmat dan sisanya sebesar 1,41 persen dimiliki Yayasan Purba Danatra.
(rna)