Sulsel targetkan pajak daerah tahun ini Rp5,59 T

Rabu, 22 Januari 2014 - 18:07 WIB
Sulsel targetkan pajak daerah tahun ini Rp5,59 T
Sulsel targetkan pajak daerah tahun ini Rp5,59 T
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun ini sebesar Rp5,59 triliun.

Kepala Dispenda Sulsel Andi Tautoto TR mengatakan, target pendapatan daerah tersebut terdiri atas pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBKB).

"Angka ini meningkat 11 persen persen dari target usulan Dispenda setelah pembahasan komisi C DPRD Sulsel. Di mana, Dispenda hanya mengusulkan target pendapatan daerah pada APBD pokok 2014 sebesar Rp4,996 triliun," ungkapnya, Rabu (22/1/2014).

Dia memaparkan, untuk PKB tahun ini pendapatan ditarget Rp808 miliar. Sementara realisasi 2013 sebesar Rp722 miliar yang berarti over dari target Rp714 miliar atau 101,16 persen.

Untuk pajak BBNKB, ditarget Rp1.176 triliun. Pada 2013 terealisasi sebesar Rp1.037 triliun atau hanya 91,94 persen. Dia berkilah, target pajak BBNKB tidak tercapai, karena kemungkinan adanya penurunan daya beli masyarakat akibar regulasi Bank Indonesia (BI).

"Karena, regulasi Bank Indonesia yang menetapkan uang muka (DP) pembelian kendaraan bermotor harus 30 persen dari harga kendaraan, yang paling terasa pada pemakaian kendaraan roda dua atau motor," ujarnya.

Andi mengatakan, untuk BBKB tahun ini ditaregt Rp475.451 miliar. Sedang di 2013 mampu dicapai Rp406.243 miliar atau 101,16 persen dari target Rp401.468 miliar.

Sekretaris Dispenda Sulsel Malik Faisal optimis mampu meraih target pendapatan, karena tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak mulai tinggi. Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sejumlah program untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak seperti sosialisasi di 24 kabupaten/kota maupun peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.

"Kami juga menyediakan fasilitas untuk mempermudah wajib pajak mengetahui besaran pajak kendaraan bermotornya dengan melalui SMS ketik SULSEL (spasi) DD (spasi) nopol(spasi) kode belakang (spasi) kab/kota alamat sesuai STNK kirim ke 9250," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5777 seconds (0.1#10.140)