Pajak Sido Muncul capai Rp600 M

Kamis, 23 Januari 2014 - 17:24 WIB
Pajak Sido Muncul capai...
Pajak Sido Muncul capai Rp600 M
A A A
Sindonews.com - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) menjadi perusahaan penyumbang pajak terbesar di Jawa Tengah. Jumlah pajak yang dibayarkan pada 2013 mencapai Rp600 miliar.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I, Edi Slamet Irianto mengatakan, Sido Muncul sebagai perusahaan jamu terbesar di Jawa Tengah, layak mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari 18 perusahaan wajib pajak badan, dan pribadi yang mendapat penghargaan.

"Pembayaran pajak Sido Muncul mencapai Rp600 miliar pada 2013," katanya usai penyerahan penghargaan Apresiasi Pajak Kepada Wajib Pajak Terbesar Menciptakan Budaya Patuh Pajak Menuju Masyarakat Jateng Sejahtera di Gedung Grahadika, Semarang, Kamis (23/1/2014).

Dalam kesempatan tersebut, selain Sido Muncul juga ada 18 perusahaan lain yang menerima anugerah apresiasi pajak, diantaranya DJarum, Telkom, dan beberapa perusahaan lain yang dinilai membayar pajak paling tertib.

Edi menuturkan, penerimaan pajak tahunan di wilayah Jateng I terus meningkat dari tahun ketahun. Dari pendapatan pajak yang ditargetkan sebesar Rp13 triliun, Jateng bisa terealisasi sekitar Rp12,9 triliun.

Sektor penyumbang pajak terbesar adalah sektor industri pengolahan mencapai 32,51 persen atau senilai Rp4,034 triliun, kemudian disusul perdagangan besar dan eceran yang menyumbang sebesar 22 persen, atau 1,3 triliun.

Sementara, sektor yang masih lemah kesadarannya membayar pajak adalah sektor hiburan dan parawista serta sektor properti. Sektor hiburan kontribusinya sebesar 0,05 persen dari total penerimaan atau sebesar Rp6,728 miliar. Sementara sektor properti hanya menyumbang pajak sebesar 1,73 persen atau senilai Rp214,68 miliar di 2013.

Dia menyatakan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP) dalam menyampaikan SPT 2013 sebesar 63 persen. Hal itu naik dibandingkan 2012 sebesar 60 persen, dan 2011 sebanyak 58 persen. Kepatuhan tersebut menjadi salah satu indikator penilaian DJP pada WP untuk mendapatkan penghargaan.

Presiden Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat mengatakan, besarnya pembayaran pajak perusahaannya menunjukan bahwa Sido Muncul semakin besar. Baginya, membayar pajak tepat waktu sesuai dengan besaran yang seharusnya merupakan kepercayaan yang harus dijaga perusahaannya kepada pemerintah.

"Kalau ngaku orang kaya, ya bayar pajak. Tahun lalu PPH kami mencapai Rp160 miliar, sedangkan PPN mencapai Rp240 miliar," ujar Irwan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0839 seconds (0.1#10.140)