Cadangan batu bara di Kutai Timur hingga 2041

Selasa, 28 Januari 2014 - 14:54 WIB
Cadangan batu bara di Kutai Timur hingga 2041
Cadangan batu bara di Kutai Timur hingga 2041
A A A
Sindonews.com - PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengatakan, jika batu bara di areal konsesi tambang batu bara milik mereka di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim) belum habis hingga 2041.

Anak perusahaan PT Bumi Resources ini memiliki kontrak hanya sampai 2021. "Deposit batu bara masih ada sampai 2041. Sesuai UU yang berlaku, kami bisa mendapatkan perpanjangan kontrak 2x10 tahun," kata Superintendent Production Pit Jupiter PT KPC Muhammad Baqir kepada wartawan di Samarinda, Selasa (28/1/2014).

Salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar mendapatkan kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara(PKP2B) sejak 1982. Pada 1992, perusahaan ini mulai beroperasi secara penuh.

Pada 2013, PT KPC memproduksi 53 juta ton batu bara. Dari usulan ke pemerintah, KPC berniat memproduksi hingga 70 juta ton. "Kami sempat mengajukan produksi kepada pemerintah hingga 70 juta ton batu bara. Namun karena ada faktor internal dan eksternal, produksi hingga 70 juta ton kami undur," ungkapnya.

Baqir menjelaskan, faktor internal yang belum siap salah satunya adalah belum selesainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyuplai energi untuk operasi tambang. Sedangkan faktor eksternal paling berpengaruh adalah harga batu bara di pasaran dunia yang belum kompetitif.

PT KPC memegang konsesi tambang batu bara di Kabupaten Kutai Timur dengan luas 90 ribu hektare. Untuk 2014, PT KPC sudah mengajukan produksi sebesar 57 juta ton. Namun yang disetujui pemerintah sebesar 50,7 juta ton.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7088 seconds (0.1#10.140)