Kemendag curigai tiga importir beras Vietnam
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jendral (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bachrul Chairi menerangkan, saat ini pihaknya telah melakukan pengerucutan terhadap 165 importir beras yang diduga melanggar izin impor terkait isu masuknya beras ilegal asal Vietnam.
"Kita sudah mengerucutkan. Dari 165 importir itu sekarang mengerucut jadi tiga. Yang dua itu kemungkinan salah pemahaman, sementara yang satu kemungkinan izinnya dipakai pihak lain. Tapi tiga ini belum final, kemungkinan bisa nambah jadi empat atau lima," terang dia di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (31/1/2014).
Namun demikian, dirinya menjelaskan, pihaknya masih mendalami kondisi real di lapangan sebelum dapat mengambil tindakan lebih lanjut terhadap para importir tersebut.
"Beras ini bisa jadi bukan beras medium, ya yang namanya persaingan harganya bisa jadi lebih kompetitif. Ini yang kita beli dan kita bawa ke lab untuk diperiksa. Kalau ada penyelewengan nanti pasti ada hukumannya," terang dia.
Terkait sanksi, lanjut Bachrul , pihaknya akan langsung menindak para importir bila memang terbukti melakukan penyelewengan dengan mencabut perizinannya.
"Akan kita cabut izin perdagangannya. Masalah hukum bila mungkin memang nantinya ada, akan kita serahkan ke yang berwenang. Kalau dari kementerian hanya sebatas administratif saja. Tapi ini juga masih kita dalami, kemungkinan juga yang melapor ini salah juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam di 2013 diperiksa. “Ya semuanya harus dipanggil dan diperiksa,” ujarnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Dia mengaku telah mengintruksikan Menteri Pertanian dan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait temuan beredarnya beras asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
“Saya minta selidiki dan tuntaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain. Izin untuk beras premium tapi isinya beras medium,” ujarnya.
"Kita sudah mengerucutkan. Dari 165 importir itu sekarang mengerucut jadi tiga. Yang dua itu kemungkinan salah pemahaman, sementara yang satu kemungkinan izinnya dipakai pihak lain. Tapi tiga ini belum final, kemungkinan bisa nambah jadi empat atau lima," terang dia di Gedung Kementerian Perdagangan, Jumat (31/1/2014).
Namun demikian, dirinya menjelaskan, pihaknya masih mendalami kondisi real di lapangan sebelum dapat mengambil tindakan lebih lanjut terhadap para importir tersebut.
"Beras ini bisa jadi bukan beras medium, ya yang namanya persaingan harganya bisa jadi lebih kompetitif. Ini yang kita beli dan kita bawa ke lab untuk diperiksa. Kalau ada penyelewengan nanti pasti ada hukumannya," terang dia.
Terkait sanksi, lanjut Bachrul , pihaknya akan langsung menindak para importir bila memang terbukti melakukan penyelewengan dengan mencabut perizinannya.
"Akan kita cabut izin perdagangannya. Masalah hukum bila mungkin memang nantinya ada, akan kita serahkan ke yang berwenang. Kalau dari kementerian hanya sebatas administratif saja. Tapi ini juga masih kita dalami, kemungkinan juga yang melapor ini salah juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua importir beras yang mendapatkan izin impor beras asal Vietnam di 2013 diperiksa. “Ya semuanya harus dipanggil dan diperiksa,” ujarnya di Kementerian Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Dia mengaku telah mengintruksikan Menteri Pertanian dan Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait temuan beredarnya beras asal Vietnam di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur.
“Saya minta selidiki dan tuntaskan, jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain. Izin untuk beras premium tapi isinya beras medium,” ujarnya.
(gpr)