PU kaji wacana jalan tol Gilimanuk-Denpasar
A
A
A
Sindonews.com - Wacana perlunya jalan tol menghubungkan Denpasar dan Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembarana terus bergulir dan masih dalam kajian Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Padatnya arus lalu lintas di ruas jalan utama Denpasar-Gilimanuk selain menimbulkan kerawanan seperti kecelakaan lalu lintas, juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan.
"Ke depan solusinya perlu dipikirkan pembangunan jalan tol untuk ruas jalan Gilimanuk-Denpasar guna menekan kecalakaan lalu lintas dan kerusakan jalan," ujar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VIII Denpasar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Miftachul Munir kepada wartawan, Jumat (31/1/2014).
Kerusakan jalan diakibatkan selain padat kendaraan, juga beban jalan di ruas Gilimanuk-Denpasar sepanjang 140 kilometer semakin berat.
Banyaknya arus kendaraan besar seperti bus dan truk muatan barang dengan tujuan Denpasar hingga ke Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur turut memberi andil kerusakan jalan.
Wacana jalan tol direspons positif dan segera dibahas dituangkan dalam renstra (rencana strategis) dan lakukan studi. Hanya saja, soal kapan dan terlaksana tidaknya wacana jalan tol akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten Kota karena menyangkut banyak aspek.
Apsek penting mengenai ketersediaan lahan, mengingat jalan tol akan memakan banyak lahan untuk pembebasan tanah. Selama ini, pembebasan lahan masih dianggap faktor penghambat pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Dewata.
Sejatinya, wacana jalan tol Gilimanuk-Denpasar merupakan wacana sejak lama dan kini tinggal studi dilanjutkan ke renstra. Pihaknya berjanji, segera bertemu Bapeda Provinsi Bali guna mencari langkah-langkah terbaik dalam mewujudkan rencana besar tersebut.
Dia menambahkan, kendala terbatasnya lahan, untuk jalan tol bisa saja nantinya dibuat semacam koridor yang paralel dengan jalan arteri yang ada.
Padatnya arus lalu lintas di ruas jalan utama Denpasar-Gilimanuk selain menimbulkan kerawanan seperti kecelakaan lalu lintas, juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur jalan.
"Ke depan solusinya perlu dipikirkan pembangunan jalan tol untuk ruas jalan Gilimanuk-Denpasar guna menekan kecalakaan lalu lintas dan kerusakan jalan," ujar Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) VIII Denpasar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Miftachul Munir kepada wartawan, Jumat (31/1/2014).
Kerusakan jalan diakibatkan selain padat kendaraan, juga beban jalan di ruas Gilimanuk-Denpasar sepanjang 140 kilometer semakin berat.
Banyaknya arus kendaraan besar seperti bus dan truk muatan barang dengan tujuan Denpasar hingga ke Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur turut memberi andil kerusakan jalan.
Wacana jalan tol direspons positif dan segera dibahas dituangkan dalam renstra (rencana strategis) dan lakukan studi. Hanya saja, soal kapan dan terlaksana tidaknya wacana jalan tol akan sangat bergantung pada komitmen pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten Kota karena menyangkut banyak aspek.
Apsek penting mengenai ketersediaan lahan, mengingat jalan tol akan memakan banyak lahan untuk pembebasan tanah. Selama ini, pembebasan lahan masih dianggap faktor penghambat pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Dewata.
Sejatinya, wacana jalan tol Gilimanuk-Denpasar merupakan wacana sejak lama dan kini tinggal studi dilanjutkan ke renstra. Pihaknya berjanji, segera bertemu Bapeda Provinsi Bali guna mencari langkah-langkah terbaik dalam mewujudkan rencana besar tersebut.
Dia menambahkan, kendala terbatasnya lahan, untuk jalan tol bisa saja nantinya dibuat semacam koridor yang paralel dengan jalan arteri yang ada.
(gpr)