Penyelesaian outsourcing perusahaan BUMN banyak kendala

Senin, 03 Februari 2014 - 17:18 WIB
Penyelesaian outsourcing...
Penyelesaian outsourcing perusahaan BUMN banyak kendala
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, penyelesaian sengketa outsourcing di perusahaan BUMN masih mengalami banyak kendala.

Dia menuturkan, perusahaan BUMN belum sepenuhnya memahami rekomendasi panja BUMN. Sehingga belum mengambil langkah konkret penyelesaian. "Selain itu, perusahaan BUMN mengalami kesulitan mengangkat seluruh pekerja oursourcing pekerja tetap sesuai rekomendasi panitia kerja," Kata Muhaimin dalam rilisnya, Senin (3/2/2014).

"Pemerintah terus melakukan pembinaan, sosialisasi, pendampingan, dan kepada perusahaan outsourcing di BUMN dan swasta agar tidak melanggar peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Namun, dia mengatakan, tindakan tegas tetap dilakukan terhadap perusahaan outsourcing atau Perusahaan Pengerah Jasa Pekerja (PPJP) di BUMN dan perusahaan Swasta yang melakukan pelanggaran terhadap (Permenakertrans) No 19/2012 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain.

Sebanyak 13 perusahaan BUMN yang tengah menghadapi masalah-masalah outsourcing adalah PT Petrokimia Gresik, PT Kertas Leces, PT Telkom Indonesia, PT PLN, PT Jamsostek, PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Askes, PT ASDP Ferry Indonesia, PT Krakatau Steel, dan PT Dirgantara Indonesia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0650 seconds (0.1#10.140)