RUPSLB EXCL setujui akuisisi Axis
A
A
A
Sindonews.com - Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk (EXCL), pemegang saham perseroan menyetujui keputusan perusahaan untuk melakukan akuisisi dan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis).
"Pemegang saham setujui akuisisi terhadap AXIS," ujar Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Dia mengungkapkan, sesuai dengan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Aggrement/CSPA) antara XL dan STC, setelah mendapat restu dari pemegang saham dan regulator terkait, maka XL akan segara melakukan pembayaran sekitar USD865 juta kepada pemegang saham Axis.
"Guna biayai transaksi ini, kami akan menggunakan pinjaman dari pemegang saham Axiata USD500 juta atau sebesar 58 persen dan pinjaman dari institusi finansial USD365 juta atau 42 persen," ungkap dia.
Menurut Hasnul, XL juga telah mendapatkan persetujuan dari dua regulator pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses akuisisi dan merger XL-Axis ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurut Hasnul, keputusan pemegang saham dengan mendukung rencana akuisisi dan merger memiliki arti yang sangat strategis bagi kemajuan XL di masa yang akan datang.
"Dengan begitu, kami mengaharapkan XL akan mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia," pungkas dia.
"Pemegang saham setujui akuisisi terhadap AXIS," ujar Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Dia mengungkapkan, sesuai dengan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Aggrement/CSPA) antara XL dan STC, setelah mendapat restu dari pemegang saham dan regulator terkait, maka XL akan segara melakukan pembayaran sekitar USD865 juta kepada pemegang saham Axis.
"Guna biayai transaksi ini, kami akan menggunakan pinjaman dari pemegang saham Axiata USD500 juta atau sebesar 58 persen dan pinjaman dari institusi finansial USD365 juta atau 42 persen," ungkap dia.
Menurut Hasnul, XL juga telah mendapatkan persetujuan dari dua regulator pasar modal, yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses akuisisi dan merger XL-Axis ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurut Hasnul, keputusan pemegang saham dengan mendukung rencana akuisisi dan merger memiliki arti yang sangat strategis bagi kemajuan XL di masa yang akan datang.
"Dengan begitu, kami mengaharapkan XL akan mampu memberikan layanan yang lebih baik dan menjangkau lebih banyak pelanggan di seluruh Indonesia," pungkas dia.
(rna)