Bentuk forum, Jateng menentang kebijakan anti tembakau
A
A
A
Sindonews.com - Berbagai elemen yang terdiri dari petani, pemilik pabrik rokok, akademisi, pemerintah provinsi (pemprov), budayawan, akademisi di Jawa Tengah (Jateng) akan membentuk Forum Pertembakauan untuk menentang kebijakan anti tembakau oleh pemerintah.
Organisasi yang bersifat non struktural pemerintah akan disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Melalui wadah ini, para pemangku kepentingan (stakeholder) tembakau bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah tentang berbagai kebijakan pertembakauan.
"Badan itu menjadi kekuatan perlawanan petani dan industri kretek terhadap kekuatan asing yang mengancam tembakau dan kretek kita," ujar Mohammad Sobari, budayawan, penggagas forum tersebut dalam rilisnya, Minggu (16/2/2014).
Saat ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang merugikan petani tembakau dan industri tembakau. Sebut saja Peraturan Pemerintah (PP) No 102/2012 tentang Pengendalian Tembakau. Termasuk juga UU tentang Kesehatan dan RUU Tembakau.
Selain itu, rencana pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menjadi ancaman serius bagai pertembakauan di Tanah Air.
Menurutnya, forum ini terbentuk karena pemerintah tidak punya posisi tawar yang baik atau lebih patuh pada asing. Pemerintah juga terkesan loyo memperjuangkan kepentingan petani, karena itu perlu desakan dari masyarakat.
"Apalagi regulasi harus melibatkan petani tembakau dan industri kretek, jadi keberpihakan kepada rakyat harus kuat," imbuhnya.
Zamhuri, akademisi yang juga inisiator forum ini menjelaskan, Jateng punya kepentingan besar melindungi tembakau. Selain komoditas unggulan, Jateng menyumbang pendapatan cukai tembakau nasional hingga Rp27 triliun. Jauh lebih besar dari pendapatan pajak daerah yang hanya Rp11 triliun.
"Di Jateng sendiri punya 160.000 petani yang menggarap 52.000 hektare perkebunan tembakau," ungkapnya.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah agar dalam waktu dekat forum segera terbentuk. Baru-baru ini, dia dan perwakilan petani telah menyampaikan usulan naskah akademik dan draft Pergub sebagai bahan masukan untuk Gubernur. "Struktur organisasi masih dalam pembahasan dan negosiasi," pungkasnya.
Organisasi yang bersifat non struktural pemerintah akan disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Melalui wadah ini, para pemangku kepentingan (stakeholder) tembakau bisa menyampaikan aspirasi kepada pemerintah tentang berbagai kebijakan pertembakauan.
"Badan itu menjadi kekuatan perlawanan petani dan industri kretek terhadap kekuatan asing yang mengancam tembakau dan kretek kita," ujar Mohammad Sobari, budayawan, penggagas forum tersebut dalam rilisnya, Minggu (16/2/2014).
Saat ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah kebijakan yang merugikan petani tembakau dan industri tembakau. Sebut saja Peraturan Pemerintah (PP) No 102/2012 tentang Pengendalian Tembakau. Termasuk juga UU tentang Kesehatan dan RUU Tembakau.
Selain itu, rencana pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) menjadi ancaman serius bagai pertembakauan di Tanah Air.
Menurutnya, forum ini terbentuk karena pemerintah tidak punya posisi tawar yang baik atau lebih patuh pada asing. Pemerintah juga terkesan loyo memperjuangkan kepentingan petani, karena itu perlu desakan dari masyarakat.
"Apalagi regulasi harus melibatkan petani tembakau dan industri kretek, jadi keberpihakan kepada rakyat harus kuat," imbuhnya.
Zamhuri, akademisi yang juga inisiator forum ini menjelaskan, Jateng punya kepentingan besar melindungi tembakau. Selain komoditas unggulan, Jateng menyumbang pendapatan cukai tembakau nasional hingga Rp27 triliun. Jauh lebih besar dari pendapatan pajak daerah yang hanya Rp11 triliun.
"Di Jateng sendiri punya 160.000 petani yang menggarap 52.000 hektare perkebunan tembakau," ungkapnya.
Dia menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah agar dalam waktu dekat forum segera terbentuk. Baru-baru ini, dia dan perwakilan petani telah menyampaikan usulan naskah akademik dan draft Pergub sebagai bahan masukan untuk Gubernur. "Struktur organisasi masih dalam pembahasan dan negosiasi," pungkasnya.
(izz)