192.911 peserta Jamsostek alami kecelakaan kerja
A
A
A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) yang saat ini telah berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun lalu jumlah pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 129.911 orang. Dari jumlah tersebut 75,8 persen berjenis kelamin laki-laki.
“Kalau dilihat dari jumlahnya peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 146.219 orang berjenis kelamin laki-laki dan 46.692 berjenis kelamin perempuan,” ujar Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Achmad Riadi dalam rilisnya, Selasa (18/2/2014).
Achamad mengatakan, dari jumlah kecelakaan tersebut sebagian besar atau sekitar 69,59 persen terjadi di dalam perusahaan ketika mereka bekerja. Sedangkan yang di luar perusahaan sebanyak 10,26 persen dan sisanya atau sekitar 20,15 persen merupakan kecelakaan lalu lintas yang dialami para pekerja.
Sementara akibat kecelakaan tersebut, jumlah peserta Jamsostek yang meninggal sebanyak 3.093 pekerja, yang mengalami sakit 15.106 orang, luka-luka 174.266 orang dan meninggal mendadak sebanyak 446 orang.
“Sebanyak 34,43% penyebab kecelakaan kerja dikarenakan posisi tidak aman atau ergonomis dan sebanyak 32,12 persen pekerja tidak memakai peralatan yang safety,” kata Achmad.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebesar 51,3 persen penyebab kecelakaan kerja dikarenakan adanya benturan, sedangkan bagian tubuh yang paling banyak terkena cedera adalah jari tangan kemudian kaki. Lalu sumber penyebab cedera terbanyak sebesar 32,25 persen adalah mesin.
“Untuk jumlah klaim jaminan kecelakaan kerja yang harus dibayarkan kepada peserta selama 2013 mencapai Rp618,49 miliar,” paparnya.
“Kalau dilihat dari jumlahnya peserta Jamsostek yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 146.219 orang berjenis kelamin laki-laki dan 46.692 berjenis kelamin perempuan,” ujar Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Achmad Riadi dalam rilisnya, Selasa (18/2/2014).
Achamad mengatakan, dari jumlah kecelakaan tersebut sebagian besar atau sekitar 69,59 persen terjadi di dalam perusahaan ketika mereka bekerja. Sedangkan yang di luar perusahaan sebanyak 10,26 persen dan sisanya atau sekitar 20,15 persen merupakan kecelakaan lalu lintas yang dialami para pekerja.
Sementara akibat kecelakaan tersebut, jumlah peserta Jamsostek yang meninggal sebanyak 3.093 pekerja, yang mengalami sakit 15.106 orang, luka-luka 174.266 orang dan meninggal mendadak sebanyak 446 orang.
“Sebanyak 34,43% penyebab kecelakaan kerja dikarenakan posisi tidak aman atau ergonomis dan sebanyak 32,12 persen pekerja tidak memakai peralatan yang safety,” kata Achmad.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, sebesar 51,3 persen penyebab kecelakaan kerja dikarenakan adanya benturan, sedangkan bagian tubuh yang paling banyak terkena cedera adalah jari tangan kemudian kaki. Lalu sumber penyebab cedera terbanyak sebesar 32,25 persen adalah mesin.
“Untuk jumlah klaim jaminan kecelakaan kerja yang harus dibayarkan kepada peserta selama 2013 mencapai Rp618,49 miliar,” paparnya.
(rna)