Bayar biaya pencatatan, BEI buka suspensi PKPK

Rabu, 19 Februari 2014 - 10:51 WIB
Bayar biaya pencatatan, BEI buka suspensi PKPK
Bayar biaya pencatatan, BEI buka suspensi PKPK
A A A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Perdana Karya perkasa Tbk (PKPK).

Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre P.J Toelle mengatakan, suspensi tersebut dibuka lantaran perseroan telah melakukan kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (annnual listing fee/ALF).

"Dengan demikian, Bursa melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan efek PKPK di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan efek hari ini," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEi, Rabu (19/2/2014).

Dengan demikian, sejak sesi I hari ini, efek PKPK sudah diperdagangkan di seluruh pasar. Pagi tadi, harga saham PKPK dibuka turun 1 poin dari penutupan sebelumnya menjadi Rp87 per lembar saham.

Sekedar mengingatkan, BEI pada Senin (17/2/2014) melakukan suspensi terhadap empat emiten karena belum melakukan pembayaran biaya pencatatan tahunan hingga batas waktu yang ditentukan. Adapun nilai tagihan PKPK sebesar Rp66 miliar.

Sementara tiga emiten lainnya, yakni PT Steady Safe Tbk (SAFE) dengan total tagihan Rp107,8 juta, PT Asia Natural Resources Tbk (ASIA) dengan total tagihan Rp110 juta dan PT Intikeramik Alam Sari Industri Tbk (IKAI) dengan total tagihan Rp110 juta.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7665 seconds (0.1#10.140)