Apindo: Penyadapan bisa picu persaingan tak sehat

Kamis, 20 Februari 2014 - 11:37 WIB
Apindo: Penyadapan bisa...
Apindo: Penyadapan bisa picu persaingan tak sehat
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti skandal penyadapan yang dilakukan oleh Australia dan Amerika Serikat (AS) terhadap PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk (ISAT).

Pasalnya, kata Sofjan, bila terlalu lama permasalahan ini dibiarkan berlarut, maka akan mengganggu hubungan dua negara terutama perihal kerahasiaan kedua perusahaan telekomunikasi yang disadap tersebut.

"Australia ini yang harus kita selesaikan dengan baik. Rules of the games ini bagaimana? Pemerintah dalam arti itu harus bicara negosiasi antar mereka G to G (government to government). Tidak boleh dibiarkan hal-hal yang tidak baik," tegas Sofjan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Penyadapan ini, dia memandang sebagai hal yang dapat memicu persaingan usaha tidak sehat. "Itu rahasia-rahasia perusahaan tidak bisa disadap dengan teknologi, secara etik seperti itu, tidak bisa menyadap rahasia perusahaan, persaingan tidak fair," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan New York Times dan Canberra Times edisi akhir pekan lalu mengulas soal jutaan pelanggan PT Telkomsel yang disadap Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) dan Direktorat Intelijen Australia.

Canberra Times dan New York Times memuat soal bocoran dokumen rahasia dari Edward Snowden, mantan kontraktor NSA, yang kini menjadi buronan AS. Dokumen Snowden menunjukkan, dinas spionase elektronik Australia melakukan penyadapan secara massal terhadap jaringan komunikasi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh Telkomsel. Nama Indosat juga disebut-sebut dalam laporan itu.

Sepanjang tahun 2013, Australian Signals Directorate mendapatkan hampir 1,8 juta kunci enskripsi induk yang digunakan operator selular Telkomsel untuk melindungi percakapan pribadi dari pelanggannya. Intelijen Australia juga membongkar semua enskripsi yang dilakukan Telkomsel. Data pengguna telepon seluler pada 2012 menunjukkan, Telkomsel memiliki 121 juta pelanggan atau menguasai sekitar 62 persen pasar.

Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penyelidikan terhadap Telkomsel dan Indosat. Jika terbukti kedua operator tersebut membantu penyadapan, maka Kementerian Kominfo bakal menutup dua operator itu.

"Kalau perusahaan itu membantu penyadapan, mereka bisa ditutup. Apalagi, kalau terbukti aktif membantu penyadapan ilegal," kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring belum lama ini.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6320 seconds (0.1#10.140)