Kadin: Kredit macet UKM perlu mekanisme khusus
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Erwin Aksa mengatakan, pelaku Usaha Kecil dan menengah (UKM) yang menderita kerugian akibat erupsi Gunung Kelud perlu mendapat rehabilitasi usaha dengan memberikan mekanisme khusus penyelesaian kredit macet.
"Saya kira ini situasi tidak normal. Kerugian pelaku UKM pun tidak sedikit. Jadi, harus ada mekanisme khusus untuk menyelesaikan pinjaman-pinjaman bermasalah pelaku UKM di sana melalui lembaga keuangan perbankan maupun pinjaman dari nonbank, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), PNPM Mandiri dan sebagainya," kata dia dalam rilisnya, Jumat (21/2/2014).
Dia menjelaskan, untuk merehabilitasi UKM pasca erupsi tidak cukup hanya memberikan keringanan cicilan, restrukturisasi atau memberikan diskon bunga pinjaman. Persoalannya, kata Erwin, pelaku UKM membutuhkan modal baru karena sebagian besar pelaku UKM akan memulai usahanya dari nol kembali, sehingga perlu dipertimbankan aspek penguatan modal.
“Dalam mekanisme khusus itu perlu juga dipertimbangkan pemutihan maupun pemberian pinjaman kembali. Tentunya, lembaga keuangan itu yang tahu dan selektif melakukannya. Bisa juga, kalau UKM ini tidak dapat modal, usahanya macet, dia kemudian tidak bisa punya uang untuk bayar pinjaman yang macet itu,” tutur Erwin.
Selain butuh penyelesaian pinjaman dan penguatan permodalan, pelaku UKM korban Gunung Kelud juga membutuhkan perbaikan infrastruktur usaha, seperti pasar, akses jalan, pemulihan jalur distribusi, supply chain dan sebagainya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya melansir kerugian akibat erupsi Gunung Kelud yang terjadi sejak Kamis (13/2/2014) mencapai Rp 1,2 triliun. Kerugian terbesar dialami sektor komoditi pertanian, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, tomat, kentang, nanas dan bunga mawar, yang nilainya mencapai Rp1,1 triliun.
Sementara kerugian sektor perkebunan, seperti kopi, kakao, cengkeh dan tebu yang ada di tiga daerah, yakni Kediri, Blitar dan Malang nilainya mencapai Rp84 miliar. Selain itu, kerugian sektor peternakan, meliputi sapi perah, sapi ternak dan peternakan lainnya sebesar Rp13 miliar.
"Saya kira ini situasi tidak normal. Kerugian pelaku UKM pun tidak sedikit. Jadi, harus ada mekanisme khusus untuk menyelesaikan pinjaman-pinjaman bermasalah pelaku UKM di sana melalui lembaga keuangan perbankan maupun pinjaman dari nonbank, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), PNPM Mandiri dan sebagainya," kata dia dalam rilisnya, Jumat (21/2/2014).
Dia menjelaskan, untuk merehabilitasi UKM pasca erupsi tidak cukup hanya memberikan keringanan cicilan, restrukturisasi atau memberikan diskon bunga pinjaman. Persoalannya, kata Erwin, pelaku UKM membutuhkan modal baru karena sebagian besar pelaku UKM akan memulai usahanya dari nol kembali, sehingga perlu dipertimbankan aspek penguatan modal.
“Dalam mekanisme khusus itu perlu juga dipertimbangkan pemutihan maupun pemberian pinjaman kembali. Tentunya, lembaga keuangan itu yang tahu dan selektif melakukannya. Bisa juga, kalau UKM ini tidak dapat modal, usahanya macet, dia kemudian tidak bisa punya uang untuk bayar pinjaman yang macet itu,” tutur Erwin.
Selain butuh penyelesaian pinjaman dan penguatan permodalan, pelaku UKM korban Gunung Kelud juga membutuhkan perbaikan infrastruktur usaha, seperti pasar, akses jalan, pemulihan jalur distribusi, supply chain dan sebagainya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelumnya melansir kerugian akibat erupsi Gunung Kelud yang terjadi sejak Kamis (13/2/2014) mencapai Rp 1,2 triliun. Kerugian terbesar dialami sektor komoditi pertanian, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, tomat, kentang, nanas dan bunga mawar, yang nilainya mencapai Rp1,1 triliun.
Sementara kerugian sektor perkebunan, seperti kopi, kakao, cengkeh dan tebu yang ada di tiga daerah, yakni Kediri, Blitar dan Malang nilainya mencapai Rp84 miliar. Selain itu, kerugian sektor peternakan, meliputi sapi perah, sapi ternak dan peternakan lainnya sebesar Rp13 miliar.
(rna)