Perlindungan HKI percepat pertumbuhan ekonomi RI

Rabu, 26 Februari 2014 - 09:21 WIB
Perlindungan HKI percepat pertumbuhan ekonomi RI
Perlindungan HKI percepat pertumbuhan ekonomi RI
A A A
Sindonews.com - Upaya perlindungan inovasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digulirkan Kementerian Hukum dan HAM dapat lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan perlunya perlindungan inovasi HKI dengan menetapkan kawasan berbudaya HKI.

Hal itu bertujuan memberikan penghargaan terhadap sejumlah pihak yang selama ini berperan dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang menghasilkan karya intelektual.

"Ini juga untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai peran dan kontribusi kekayaan intelektual di bidang perekonomian," ujar Amir saat hadir pada penetapan kawasan berbudaya HKI di Hotel Cortyourd Marriot Bali, Nusa Dua, Bali, Selasa (25/2/2014) malam.

Tidak kalah pentingnya, dia menambahkan, hal ini juga dapat berkontribusi bagi kebudayaan dan kemajuan masyarakat. Karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan ekonomi nasional dari sisi perlindungan inovasi HKI.

Beberapa daerah yang sudah ditetapkan untuk kawasan berbudaya HKI, diantaranya Bandung, Yogyakara, Cirebon dan Batam. Sementara Bali sebagai daerah destinasi pariwisata dunia dinilai memiliki arti khusus.

"Kita tahu ekonomi Bali tanpa adanya langkah perlindungan inovasi sudah sangat berkembang. Pada akhirnya, ini akan lebih mengagregasi perkembangan ekonomi di Bali dan Indonesia umumnya," imbuh Amir.

Wilayah Bali yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI adalah Kemenkumham Wilayah Bali, pemerintah provinsi, Pemkab Bangli, Gianyar dan Kota Denpasar serta Universitas Udayana.

Dengan penetapan itu, semua pemangku kepentingan termasuk intansi pemerintah harus memelihara, memajukan budaya HKI di lingkungan masing-masing. Amir menuturkan, harus ada keberanian inovasi dan berkreasi serta memiliki cara untuk melindungi secara hukum terhadap karya intelektual.

Sistem perlindungan dan pemajuan HKI, yang meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu dibarengi penegakan hukum yang efektif, sehingga industri kreatif akan terus berkembang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7217 seconds (0.1#10.140)