BPJS Ketenagakerjaan janji layanan tetap prima
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan sejumlah pertemuan dengan perusahaan peserta jaminan sosial bahwa tidak akan ada penurunan layanan setelah transformasi badan hukum dari BUMN menjadi lembaga publik.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Agus Supriadi pada temu pelanggan di Sanur, Bali mengatakan, setelah status badan hukum berubah pada 1 Januari 2014 maka tidak ada perubahan yang memberi implikasi negatif pada peserta.
"Kartu peserta tetap valid, layanan kami tetap prima, pekerja dan pengusaha tidak perlu khawatir," kata Agus, Jumat (28/2/2014).
Perubahan yang terjadi secara mekanisme kerja, kata Agus adalah sistem pelaporan. Di mana, selama ini diserahkan kepada Kementerian BUMN maka mulai 1 Januari 2014 diserahkan pada Presiden RI, karena BPJS Ketenagakerjaan berada di bawah lembaga kepresidenan.
Dia juga menjelaskan bahwa program yang ada selama ini, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua tetap berjalan seperti biasa. Sementara, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) sudah diserahkan ke BPJS Kesehatan sebagaimana amanat UU BPJS.
Pada temu pelanggan se-Bali, Nusatenggara dan Papua (Banuspa) hadir juga Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdi Trisanto, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi, Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bali Gusti Agung Ngurah dan pengusaha dari Bali, Nusatenggara dan Papua.
Agus juga menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya masuk pada fase ketiga dalam proses transformasi. Di mana fokus pada kelanjutan dan peningkatan manfaat bagi peserta program. "Transformasi sudah lama disiapkan dan kini sekitar 95 persen sudah berjalan sesuai dengan rencana," katanya.
Dia mengakui, jumlah peserta program saat ini sekitar 12,2 juta peserta aktif dan ditargetkan pada 2019 seluruh pekerja formal atau sekitar 110 juta pekerja menjadi peserta jaminan sosial.
Mulai tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus pada pekerja informal yang memiliki karakteristik khusus. Yakni sangat beragam, mudah berpindah-pindah, rentan pada kelangsungan kerja dan relatif mandiri.
Sementara, Kadinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang mewakili Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan, pihaknya mendiriikan pos-pos pelayanan di dinas-dinas ketenagakerjaan se Bali agar bisa memberikan arahan dan layanan pada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan yang memerlukan informasi.
Menurutnya, di lapangan masih ditemukan masalah pada pengalihan layanan JPK dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut juga ditemukan di sejumlah daerah lainnya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Riyadi mengatakan bahwa koordinasi dan tawaran magang bagi karyawan PT Askes (kini BPJS Kesehatan) sudah dilakukan.
"Dia berharap pada masa transisi ini kualitas layanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan akan semakin baik," pungkasnya.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Agus Supriadi pada temu pelanggan di Sanur, Bali mengatakan, setelah status badan hukum berubah pada 1 Januari 2014 maka tidak ada perubahan yang memberi implikasi negatif pada peserta.
"Kartu peserta tetap valid, layanan kami tetap prima, pekerja dan pengusaha tidak perlu khawatir," kata Agus, Jumat (28/2/2014).
Perubahan yang terjadi secara mekanisme kerja, kata Agus adalah sistem pelaporan. Di mana, selama ini diserahkan kepada Kementerian BUMN maka mulai 1 Januari 2014 diserahkan pada Presiden RI, karena BPJS Ketenagakerjaan berada di bawah lembaga kepresidenan.
Dia juga menjelaskan bahwa program yang ada selama ini, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua tetap berjalan seperti biasa. Sementara, Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) sudah diserahkan ke BPJS Kesehatan sebagaimana amanat UU BPJS.
Pada temu pelanggan se-Bali, Nusatenggara dan Papua (Banuspa) hadir juga Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Herdi Trisanto, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan Junaedi, Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bali Gusti Agung Ngurah dan pengusaha dari Bali, Nusatenggara dan Papua.
Agus juga menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya masuk pada fase ketiga dalam proses transformasi. Di mana fokus pada kelanjutan dan peningkatan manfaat bagi peserta program. "Transformasi sudah lama disiapkan dan kini sekitar 95 persen sudah berjalan sesuai dengan rencana," katanya.
Dia mengakui, jumlah peserta program saat ini sekitar 12,2 juta peserta aktif dan ditargetkan pada 2019 seluruh pekerja formal atau sekitar 110 juta pekerja menjadi peserta jaminan sosial.
Mulai tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan akan fokus pada pekerja informal yang memiliki karakteristik khusus. Yakni sangat beragam, mudah berpindah-pindah, rentan pada kelangsungan kerja dan relatif mandiri.
Sementara, Kadinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi yang mewakili Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan, pihaknya mendiriikan pos-pos pelayanan di dinas-dinas ketenagakerjaan se Bali agar bisa memberikan arahan dan layanan pada peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan yang memerlukan informasi.
Menurutnya, di lapangan masih ditemukan masalah pada pengalihan layanan JPK dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut juga ditemukan di sejumlah daerah lainnya.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Riyadi mengatakan bahwa koordinasi dan tawaran magang bagi karyawan PT Askes (kini BPJS Kesehatan) sudah dilakukan.
"Dia berharap pada masa transisi ini kualitas layanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan akan semakin baik," pungkasnya.
(izz)