FDR bank syariah Sulsel sentuh level 200%
A
A
A
Sindonews.com - Kucuran pembiayaan perbankan syariah di Sulawesi Selatan (Sulsel) cukup tinggi. Nilainya tidak sebanding dengan kemampuan perbankan syariah dalam menyerap dana dari masyarakat di wilayah ini.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), sepanjang 2013 perbankan syariah di Sulsel mengucurkan pembiayaan hingga Rp5,67 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun di periode yang sama hanya Rp2,88 triliun.
Tingginya pembiayaan yang disalurkan ini menyebabkan rasio pembiayaan terhadap DPK atau finance to deposit ratio (FDR) perbankan syariah hampir menyentuh level 200 persen.
Meski demikian, Bank Indonesia (BI) Wilayah I Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) menilai bahwa FDR perbankan syariah di atas level 100 persen ini masih relatif aman.
Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulampua, Suhaedi mengatakan, FDR yang tinggi di wilayah ini merupakan hal yang wajar. Pasalnya, Sulsel merupakan daerah pelempar kredit.
"Setiap daerah ada spesifikasinya. Ada daerah pelempar kredit, ada juga daerah yang potensial sebagai tempat penghimpunan dana. Sulsel ini memang menjadi daerah pelempar kredit," paparnya.
Dia menjelaskan, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, FDR perbankan syariah di Sulsel di 2013 membaik. Di mana pada Desember 2012, FDR mencapai level yang sangat tinggi yakni 202,01 persen, turun ke level 196,55 persen di 2013.
"Kalau dilihat secara keseluruhan FDR memang sangat tinggi. Tapi yang perlu diketahui bahwa per individu bank, baik bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) tidak semuanya tinggi," ujarnya.
Meski begitu, dia mengimbau agar perbankan syariah juga perlu mengontrol rasio tersebut sesuai ketentuan BI, yakni di bawah level 100 persen. Ini dimaksudkan agar likuiditas bank tetap terjaga. "Bank syariah perlu menambah simpanan," katanya.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), sepanjang 2013 perbankan syariah di Sulsel mengucurkan pembiayaan hingga Rp5,67 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun di periode yang sama hanya Rp2,88 triliun.
Tingginya pembiayaan yang disalurkan ini menyebabkan rasio pembiayaan terhadap DPK atau finance to deposit ratio (FDR) perbankan syariah hampir menyentuh level 200 persen.
Meski demikian, Bank Indonesia (BI) Wilayah I Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua) menilai bahwa FDR perbankan syariah di atas level 100 persen ini masih relatif aman.
Kepala Perwakilan BI Wilayah I Sulampua, Suhaedi mengatakan, FDR yang tinggi di wilayah ini merupakan hal yang wajar. Pasalnya, Sulsel merupakan daerah pelempar kredit.
"Setiap daerah ada spesifikasinya. Ada daerah pelempar kredit, ada juga daerah yang potensial sebagai tempat penghimpunan dana. Sulsel ini memang menjadi daerah pelempar kredit," paparnya.
Dia menjelaskan, dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, FDR perbankan syariah di Sulsel di 2013 membaik. Di mana pada Desember 2012, FDR mencapai level yang sangat tinggi yakni 202,01 persen, turun ke level 196,55 persen di 2013.
"Kalau dilihat secara keseluruhan FDR memang sangat tinggi. Tapi yang perlu diketahui bahwa per individu bank, baik bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) tidak semuanya tinggi," ujarnya.
Meski begitu, dia mengimbau agar perbankan syariah juga perlu mengontrol rasio tersebut sesuai ketentuan BI, yakni di bawah level 100 persen. Ini dimaksudkan agar likuiditas bank tetap terjaga. "Bank syariah perlu menambah simpanan," katanya.
(gpr)