UU Perdagangan ancam eksistensi pasar tradisional

Rabu, 05 Maret 2014 - 11:15 WIB
UU Perdagangan ancam...
UU Perdagangan ancam eksistensi pasar tradisional
A A A
Sindonews.com - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai, meski Undang Undang Perdagangan disahkan, pemerintah lalai dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi pasar tradisional.

"Sehingga lahir berbagai kebijakan tentang pasar tradisional yang tidak bersumber dari konstitusi negara, dan oleh karenanya semakin mengancam eksistensi pasar tradisional ketika harus berkompetisi dengan pasar modern, supermarket, hipermarket, dan minimarket," ujar Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri dalam siaran persnya, Rabu (5/3/2014).

Padahal secara faktual, lanjut Abdullah, pasar tradisional telah menjadi ”penyelamat” ekonomi nasional tatkala krisis ekonomi melanda negeri ini di 1997 yang menumbangkan ekonomi konglomerasi.

Alih-alih untuk melahirkan produk perundangan yang melindunginya (sebagai bentuk ”terima kasih” pemerintah atas jasa pasar tradisional), pemerintah justru membuka lebar-lebar pintu bagi masuknya ritel modern.

"UU Perdagangan adalah produk perundangan yang jauh dari melindungi eksistensi pasar tradisional. Bahkan justru semakin memberi ruang yang lebih kepada pasar modern untuk secara sistematis membunuh pasar tradisional," jelas Abdullah.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Cipta Kerja Gairahkan...
UU Cipta Kerja Gairahkan Investasi dan Perdagangan Internasional
Disetujui Jadi UU, Indonesia...
Disetujui Jadi UU, Indonesia Punya Jalan Tol Perdagangan Internasional
Penimbun Minyak Goreng...
Penimbun Minyak Goreng Lakukan Kejahatan Pangan, DPR: Harus Dijerat UU Perdagangan
Ketua Umum ICCA Dukung...
Ketua Umum ICCA Dukung Pansel DK-OJK dan Implementasi UU PPSK
Pemerintah Bakal Bikin...
Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Buntut Tarif AS, Berikut Isinya
Neraca Perdagangan Indonesia...
Neraca Perdagangan Indonesia pada Januari 2025 Catat Surplus USD 3,45 Miliar
Berita Terkini
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
56 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
1 jam yang lalu
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
1 jam yang lalu
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
1 jam yang lalu
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
2 jam yang lalu
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved