Dipo: Pemerintah harus hati-hati soal Tol Trans Sumatera
Selasa, 11 Maret 2014 - 10:13 WIB
Dipo: Pemerintah harus hati-hati soal Tol Trans Sumatera
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta Dirjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, Dirjen Anggaran, BPKP, dan BPN untuk mematangkan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Penugasan BUMN untuk pengusahaan Jalan Tol.
Bersama kementerian dan lembaga terkait, sebelumnya Dipo sudah membahas Rancangan Perpres tentang penugasan kepada PT Hutama Karya untuk pengusahaan/penugasan khusus tol Trans Sumatera.
Dia menilai, dengan adanya Rancangan Perpres tentang Penugasan BUMN untuk pengusahaan jalan tol, membuka nuansa baru. Yakni dengan semangat mempercepat pembangunan tol trans Sumatera. Namun, tanpa risiko membebani APBN ataupun menimbulkan kerugian negara.
Menurutnya, rencana pembangunan jalan tol trans Sumatera terkesan lamban, karena pemerintah harus hati-hati. Dipo Alam kembali mengingatkan hingga kini belum pernah diterbitkan Perpres Penugasan Khusus kepada BUMN manapun untuk membangun infrastruktur dengan disertai dukungan pendanaannya APBN berupa tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Karena itu, perlu kehati-hatian dalam penerbitannya agar jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari. "Intinya semangat pembangunan jalan tol trans Sumatera itu dipercepat kita semua setuju. Taapi setahu saya belum pernah ada Perpres yang menunjuk satu korporat swasta ataupun BUMN dengan menggunakan dana APBN, dan diberikan hak khusus," kata Dipo seperti dikutip dari situs Setkab, Selasa (11/3/2014).
"Ini kan bebannya berat sebagai tanggung jawab Presiden. Karena Presiden menunjuk secara khusus PT Hutama Karya. Jangan sampai disuatu hari nanti kebijakan ini masuk ke pengadilan," katanya.
Seskab menjelaskan, penugasan atau penunjukkan khusus yang disertai dengan dana APBN kurang sejalan dengan arahan Presiden dalam berbagai kesempatan.
Untuk itu, Dipo sengaja mengundang Bareskrim, Jampidsus, di samping BPK, dan BPN, guna turut memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Perpres jalan tol ini.
Jalan Tol Trans-Sumatera direncanakan membujur mulai dari Aceh hingga Lampung. Panjangnya 2.771 kilometer dan dibagi menjadi 23 ruas yang akan dibangun bertahap sampai 2025. Pengerjaan akan dimulai di empat ruas yang sudah diputuskan, yakni Pekanbaru-Dumai, Indralaya-Palembang, Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
Bersama kementerian dan lembaga terkait, sebelumnya Dipo sudah membahas Rancangan Perpres tentang penugasan kepada PT Hutama Karya untuk pengusahaan/penugasan khusus tol Trans Sumatera.
Dia menilai, dengan adanya Rancangan Perpres tentang Penugasan BUMN untuk pengusahaan jalan tol, membuka nuansa baru. Yakni dengan semangat mempercepat pembangunan tol trans Sumatera. Namun, tanpa risiko membebani APBN ataupun menimbulkan kerugian negara.
Menurutnya, rencana pembangunan jalan tol trans Sumatera terkesan lamban, karena pemerintah harus hati-hati. Dipo Alam kembali mengingatkan hingga kini belum pernah diterbitkan Perpres Penugasan Khusus kepada BUMN manapun untuk membangun infrastruktur dengan disertai dukungan pendanaannya APBN berupa tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Karena itu, perlu kehati-hatian dalam penerbitannya agar jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari. "Intinya semangat pembangunan jalan tol trans Sumatera itu dipercepat kita semua setuju. Taapi setahu saya belum pernah ada Perpres yang menunjuk satu korporat swasta ataupun BUMN dengan menggunakan dana APBN, dan diberikan hak khusus," kata Dipo seperti dikutip dari situs Setkab, Selasa (11/3/2014).
"Ini kan bebannya berat sebagai tanggung jawab Presiden. Karena Presiden menunjuk secara khusus PT Hutama Karya. Jangan sampai disuatu hari nanti kebijakan ini masuk ke pengadilan," katanya.
Seskab menjelaskan, penugasan atau penunjukkan khusus yang disertai dengan dana APBN kurang sejalan dengan arahan Presiden dalam berbagai kesempatan.
Untuk itu, Dipo sengaja mengundang Bareskrim, Jampidsus, di samping BPK, dan BPN, guna turut memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Perpres jalan tol ini.
Jalan Tol Trans-Sumatera direncanakan membujur mulai dari Aceh hingga Lampung. Panjangnya 2.771 kilometer dan dibagi menjadi 23 ruas yang akan dibangun bertahap sampai 2025. Pengerjaan akan dimulai di empat ruas yang sudah diputuskan, yakni Pekanbaru-Dumai, Indralaya-Palembang, Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
(izz)
Lihat Juga :