Utang Jamkesmas kesalahan besar pemerintah

Sabtu, 15 Maret 2014 - 14:41 WIB
Utang Jamkesmas kesalahan...
Utang Jamkesmas kesalahan besar pemerintah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada 2013 senilai Rp2,9 triliun kepada 1.023 rumah sakit (RS) di seluruh Indonesia. Hal itu sangat memberatkan rumah sakit (RS) dan mengganggu pelayanan terhadap pasien.

Mantan Direktur Utama Asuransi Kesehatan, Orie Andari Sutadji mengatakan, tunggakan tersebut sebagai bentuk pemerintah tidak bertanggung jawab. Menurutnya, ini adalah kesalahan besar. Sehingga, nama Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercemar, serta merugikan rumah sakit dan masyarakat. "Ini dampak karena kebijakan berlakunya BPJS Kesehatan dibuat tergesa-gesa," ujarnya, Sabtu (15/3/2014).

Menurut Orie, segala kebijakan harus diperbaiki, dan seharusnya Kemenkes menjadi regulator. "Artinya, Kemenkes bukan eksekutor kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik RS, Rini Sujiyanti mengatakan, saat ini seluruh rumah sakit di Indonesia sedang 'menjerit' akibat tunggakan yang dilakukan pemerintah. "Kita semua menjerit, kapan uang itu mau turun. Sejak Juni-Desember tahun lalu, kita belum bisa mengklaim uang tersebut," ujar Rini, yang juga mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kuningan, Jawa Barat tersebut.

Dia mengungkapkan, rumah sakit daerah maupun swasta saat ini kesulitan menangani pasien. Keterlambatan dana sangat mengganggu kinerja rumah sakit sehingga pelayanan terganggu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Supriyantoro berjanji, tunggakan Jamkesmas 2013 paling lambat akan dibayarkan pada Juni 2014, yang diperkirakan mencapai Rp2,9 trilliun.

"BPKP masih melakukan audit. Hingga saat ini masih ketemu angka Rp1,6 Triliun. Jumlah ini akan bertambah," katanya saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Surabaya, Kamis (13/3/2014) lalu.

Dia juga menjamin, tunggakkan tersebut tidak akan mengganggu berjalannya program JKN. Pasalnya, ada perbedaan sistem pembayaran di JKN. Menurut Supriyantoro, untuk JKN ada waktu maksimal 15 Hari harus sudah dibayar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan dari pengajuan klaim pihak rumah sakit.

Sementara untuk Jamkesmas karena berbasis anggaran sehingga harus menunggu hasil audit dari BPKP. Jangan sampai nanti pemerintah melakukan pembayaran kemudian ada temuan-temuan miring dari lembaga tersebut.

Prinsipnya, lanjut Supriyantoro, tunggakkan itu akan menjadi tanggung jawab Kemenkes. Saat ini sedang diajukan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Paling tidak dana tunggakkan itu akan diambilkan dari APBN-P 2014 mendatang dan segera didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Indonesia.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Jadi Peserta JKN, Komang...
Jadi Peserta JKN, Komang Tidak Khawatir Ketika Buah Hati Sakit
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
Berita Terkini
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
28 menit yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
1 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
2 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
4 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
6 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
7 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Momen Besar yang Guncang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved