Warga Sleman kurang peduli dengan HKI

Rabu, 19 Maret 2014 - 16:55 WIB
Warga Sleman kurang...
Warga Sleman kurang peduli dengan HKI
A A A
Sindonews.com - Warga Sleman masih kurang peduli dengan hasil kreativitas maupun penelitiannya. Indikasnya, belum semua hasil ciptaan tersebut didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). Padahal kreativitas itu bukan saja menjadi unggulan daerah, namun juga harus terus dikembangkan untuk kepentingan masyarakat.

Atas kondisi ini, tidak menutup kemungkinan hasil karya asli warga Sleman itu, dipatenkan oleh daerah maupun negara lain. Seperti tempe yang dipatenkan negara Jepang. Terlebih dengan semakin berkembangnya tehnologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial daerah bahkan bangsa menjadi semakin kabur. Sehingga HKI menjadi kebutuhan masyarakat.

Sekretaris daerah (Sekda) Sleman, Sunartono mengatakan, karena di era sekarang, kreativitas atau suatu karya masyarakat sangat mudah diakses bahkan ditiru, masyarakat dan bangsa lain. Sehingga untuk melindungi karya dan kreatifitas tersebut, satu di antaranya dengan perlindungan HKI.

"Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan," ungkap Sunartono saat sosialisasi HKI di Aula Lantai III Pemkab setempat, Rabu (19/3/2014).

Sunartono menjelaskan, sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Pemkab Sleman tetap berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan HKI.

Untuk mendukung perlindungan terhadap karya cipta dan kreativitas warga Sleman, selain dengan meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada para UKM, pencipta atau penemu teknologi, pencipta karya seni budaya dan tradisi, juga fasilitas dan membantu permohonan HKI. "Fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI," terangnya.

Menurut Sunartono, pada 2013 lalu, memberikan bantuan stimulan sebanyak 22 paket, terdiri dari 15 merek dagang, lima hak cipta, serta masing-masing satuhak paten dan sertifikasi indikasi geografis. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 59 paket HKI.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Hak Cipta
Piyu, Armand Maulana,...
Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan dalam RDPU RUU Hak Cipta
Pengelolaan Royalti...
Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik Belum Maksimal
Fair Use dan Fair Dealing...
Fair Use dan Fair Dealing dalam UU Hak Cipta
Kukuhkan Hak Cipta Lagu...
Kukuhkan Hak Cipta Lagu Ojo Dibandingke Karya Abah Lala, Menkumham Sebut Berlaku Seumur Hidup
Sidang UU Hak Cipta...
Sidang UU Hak Cipta Digelar, MK Dengarkan Pandangan DPR dan Pemerintah
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
35 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
2 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
2 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
3 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
4 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved