Warga Sleman kurang peduli dengan HKI

Rabu, 19 Maret 2014 - 16:55 WIB
Warga Sleman kurang...
Warga Sleman kurang peduli dengan HKI
A A A
Sindonews.com - Warga Sleman masih kurang peduli dengan hasil kreativitas maupun penelitiannya. Indikasnya, belum semua hasil ciptaan tersebut didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). Padahal kreativitas itu bukan saja menjadi unggulan daerah, namun juga harus terus dikembangkan untuk kepentingan masyarakat.

Atas kondisi ini, tidak menutup kemungkinan hasil karya asli warga Sleman itu, dipatenkan oleh daerah maupun negara lain. Seperti tempe yang dipatenkan negara Jepang. Terlebih dengan semakin berkembangnya tehnologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial daerah bahkan bangsa menjadi semakin kabur. Sehingga HKI menjadi kebutuhan masyarakat.

Sekretaris daerah (Sekda) Sleman, Sunartono mengatakan, karena di era sekarang, kreativitas atau suatu karya masyarakat sangat mudah diakses bahkan ditiru, masyarakat dan bangsa lain. Sehingga untuk melindungi karya dan kreatifitas tersebut, satu di antaranya dengan perlindungan HKI.

"Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan," ungkap Sunartono saat sosialisasi HKI di Aula Lantai III Pemkab setempat, Rabu (19/3/2014).

Sunartono menjelaskan, sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Pemkab Sleman tetap berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan HKI.

Untuk mendukung perlindungan terhadap karya cipta dan kreativitas warga Sleman, selain dengan meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada para UKM, pencipta atau penemu teknologi, pencipta karya seni budaya dan tradisi, juga fasilitas dan membantu permohonan HKI. "Fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI," terangnya.

Menurut Sunartono, pada 2013 lalu, memberikan bantuan stimulan sebanyak 22 paket, terdiri dari 15 merek dagang, lima hak cipta, serta masing-masing satuhak paten dan sertifikasi indikasi geografis. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 59 paket HKI.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Hak Cipta
Piyu, Armand Maulana,...
Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan dalam RDPU RUU Hak Cipta
Fair Use dan Fair Dealing...
Fair Use dan Fair Dealing dalam UU Hak Cipta
Pengelolaan Royalti...
Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik Belum Maksimal
Kukuhkan Hak Cipta Lagu...
Kukuhkan Hak Cipta Lagu Ojo Dibandingke Karya Abah Lala, Menkumham Sebut Berlaku Seumur Hidup
Merawat Merek, Menghindari...
Merawat Merek, Menghindari Sengketa
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
22 menit yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
51 menit yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
2 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
3 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
4 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved