Warga Sleman kurang peduli dengan HKI
Rabu, 19 Maret 2014 - 16:55 WIB
Warga Sleman kurang peduli dengan HKI
A
A
A
Sindonews.com - Warga Sleman masih kurang peduli dengan hasil kreativitas maupun penelitiannya. Indikasnya, belum semua hasil ciptaan tersebut didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual (HKI). Padahal kreativitas itu bukan saja menjadi unggulan daerah, namun juga harus terus dikembangkan untuk kepentingan masyarakat.
Atas kondisi ini, tidak menutup kemungkinan hasil karya asli warga Sleman itu, dipatenkan oleh daerah maupun negara lain. Seperti tempe yang dipatenkan negara Jepang. Terlebih dengan semakin berkembangnya tehnologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial daerah bahkan bangsa menjadi semakin kabur. Sehingga HKI menjadi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris daerah (Sekda) Sleman, Sunartono mengatakan, karena di era sekarang, kreativitas atau suatu karya masyarakat sangat mudah diakses bahkan ditiru, masyarakat dan bangsa lain. Sehingga untuk melindungi karya dan kreatifitas tersebut, satu di antaranya dengan perlindungan HKI.
"Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan," ungkap Sunartono saat sosialisasi HKI di Aula Lantai III Pemkab setempat, Rabu (19/3/2014).
Sunartono menjelaskan, sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Pemkab Sleman tetap berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan HKI.
Untuk mendukung perlindungan terhadap karya cipta dan kreativitas warga Sleman, selain dengan meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada para UKM, pencipta atau penemu teknologi, pencipta karya seni budaya dan tradisi, juga fasilitas dan membantu permohonan HKI. "Fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI," terangnya.
Menurut Sunartono, pada 2013 lalu, memberikan bantuan stimulan sebanyak 22 paket, terdiri dari 15 merek dagang, lima hak cipta, serta masing-masing satuhak paten dan sertifikasi indikasi geografis. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 59 paket HKI.
Atas kondisi ini, tidak menutup kemungkinan hasil karya asli warga Sleman itu, dipatenkan oleh daerah maupun negara lain. Seperti tempe yang dipatenkan negara Jepang. Terlebih dengan semakin berkembangnya tehnologi informasi dan komunikasi, menjadikan sekat-sekat teretorial daerah bahkan bangsa menjadi semakin kabur. Sehingga HKI menjadi kebutuhan masyarakat.
Sekretaris daerah (Sekda) Sleman, Sunartono mengatakan, karena di era sekarang, kreativitas atau suatu karya masyarakat sangat mudah diakses bahkan ditiru, masyarakat dan bangsa lain. Sehingga untuk melindungi karya dan kreatifitas tersebut, satu di antaranya dengan perlindungan HKI.
"Dengan HKI, suatu produk hasil kreativitas masyarakat akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih bagi dunia usaha terutama UMKM, HKI menjadi sangat penting untuk pengembangan ekonomi kreatif yang penuh dengan persaingan," ungkap Sunartono saat sosialisasi HKI di Aula Lantai III Pemkab setempat, Rabu (19/3/2014).
Sunartono menjelaskan, sebagai wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan berbudaya HKI oleh Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Pemkab Sleman tetap berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Sleman yang sadar dengan HKI.
Untuk mendukung perlindungan terhadap karya cipta dan kreativitas warga Sleman, selain dengan meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada para UKM, pencipta atau penemu teknologi, pencipta karya seni budaya dan tradisi, juga fasilitas dan membantu permohonan HKI. "Fasilitasi tersebut diwujudkan dalam bentuk stimulan biaya untuk pengurusan HKI," terangnya.
Menurut Sunartono, pada 2013 lalu, memberikan bantuan stimulan sebanyak 22 paket, terdiri dari 15 merek dagang, lima hak cipta, serta masing-masing satuhak paten dan sertifikasi indikasi geografis. Sedangkan sampai saat ini, Pemkab Sleman telah memberikan bantuan stimulan untuk 59 paket HKI.
(gpr)
Lihat Juga :