Cemindo bantah impor semen ilegal

Minggu, 23 Maret 2014 - 13:40 WIB
Cemindo bantah impor...
Cemindo bantah impor semen ilegal
A A A
Sindonews.com - PT Cemindo Gemilang membantah tudingan di media massa mengenai praktik impor semen ilegal. Perusahaan mengaku semuanya sudah sesuai aturan.

Presiden Direktur Cemindo, produsen semen Merah Putih, Aan Selamat mengatakan, semua pengapalan semennya termasuk pembayaran PPN impor dan PPh pasal 22 sebelum kapal sandar dan bongkar sudah memenuhi Permendag No 27/2012 pasal 6.

Peraturan itu memberikan kesempatan kepada produsen pemegang API-P untuk mengimpor barang industri tertentu untuk pengembangan usaha dan investasinya. Barang tersebut dapat diperdagangkan untuk tujuan tes pasar.

Dia juga mengaku sudah menaati impor Clinker dan Semen sesuai Permendag No 40/2013. "Jadi kami sudah menaati kedua peraturan tersebut. Kalau sekarang tiba-tiba dikatakan ilegal, di mana letak ilegalnya? Kenapa hanya Semen Merah Putih saja yang dituding," kata dia dalam rilisnya yang diterima Koran Sindo, Minggu (23/3/2014).

Pihaknya juga membantah tidak ada aktivitas di kantornya. Sehingga Bea dan Cukai memblokir Nomor Induk Kepabeanan (NIK) pada 20 Februari. Dia menyampaikan Bea dan Cukai sudah mengetahui bahwa kantornya yang lama di Pluit sedang direnovasi, sehingga pindah ke Jalan MH Thamrin. Bea dan Cukai pun sudah menyambangi kedua kantornya tersebut.

"Kegiatan impor PT Cemindo adalah untuk membangun jaringan distribusi semen dalam rangka persiapan produksi semen di Bayah dan Ciwandan, Banten. Kami harapkan melalui press release ini semua pihak dapat memahami posisi PT Cemindo Gemilang yang sebenarnya," jelasnya.

Selain itu, perusahaan yang dipimpinnya baru membangun pabrik pertama di Ciwandan-Cilegon berkapasitas 750.000 ton. Pabrik kedua dibangun di Bayah-Banten berkapasitas 4 juta ton per tahun dengan investasi lebih dari Rp7 triliun.

Dari kedua lokasi proyek ini, perusahaan telah menyerap sekitar 3.000 tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung. "Dengan investasi sebesar itu, kami tidak mungkin main-main dengan bisnis semen ini, apalagi sampai tidak menaati semua aturan yang ditetapkan," ujarnya.

Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi dalam kesempatan terpisah kepada media menyatakan, masalah tuduhan impor ilegal tersebut sebagai akibat perubahan peraturan yang baru-baru ini terjadi.

Pihaknya mensinyalir kegiatan impor yang dilakukan PT Cemindo Gemilang sudah berjalan sebelum peraturan berubah. "Indikasi kami di Kementrian Perdagangan, ini terjadi pada masa transisi penerapan aturan baru mengenai impor semen, karena aturan berubah jadi kejadian masalah itu," kata Lutfi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sambut Lebaran, SIG...
Sambut Lebaran, SIG Salurkan 64.601 Paket Kebutuhan Pokok
SIG Hadirkan Layanan...
SIG Hadirkan Layanan Ready Mix Go to Retail Berbasis Online
Industri Semen di Indonesia...
Industri Semen di Indonesia Kelebihan Pasokan, Kemenperin Moratorium Investasi Baru
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Tembus Pasar China dan...
Tembus Pasar China dan Malaysia, Semen Gresik Kerek Target Ekspor Klinker
PT Semen Tonasa Pasang...
PT Semen Tonasa Pasang PLTS di Area Pabrik Tonasa 5
Berita Terkini
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
32 menit yang lalu
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
2 jam yang lalu
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
3 jam yang lalu
Dunia Tak Lagi Takut...
Dunia Tak Lagi Takut Ancaman Gejolak Selat Hormuz imbas Perang AS-Iran, Apa Rahasianya?
4 jam yang lalu
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Komitmen Jaga Pasokan Energi Nasional
13 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved