Industri Semen di Indonesia Kelebihan Pasokan, Kemenperin Moratorium Investasi Baru
Sabtu, 15 Juli 2023 - 07:59 WIB
loading...
Kemenperin menerapkan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru untuk penguatan industri semen dalam negeri yang saat ini kelebihan kapasitas (overcapacity). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) menerapkan kebijakan moratorium atau pengaturan investasi baru. Langkah ini dilakukan untuk penguatan industri semen dalam negeri yang saat ini kelebihan kapasitas (overcapacity).
“Upaya tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri semen di Tanah Air, sekaligus mendukung daya saing,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
Baca Juga: Meneropong Tantangan BUMN Semen di Tengah Masifnya Pembangunan Infrastruktur
Warsito menjelaskan, kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua. “Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengungkap Tantangan Industri Properti pada 2023 di Tengah Bayang-bayang Resesi
Menurut Warsito, investasi baru pabrik semen sebaiknya tetap diarahkan pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. “Pengaturan ini akan ditinjau kembali jika utilisasi rata-rata nasional telah mencapai 85 persen,” tuturnya.
“Upaya tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri semen di Tanah Air, sekaligus mendukung daya saing,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/7/2023).
Baca Juga: Meneropong Tantangan BUMN Semen di Tengah Masifnya Pembangunan Infrastruktur
Warsito menjelaskan, kondisi overcapacity industri semen terjadi hampir di seluruh wilayah, kecuali Bali-Nusa Tenggara dan Maluku-Papua. “Persentase overcapacity terbesar terjadi di Pulau Jawa, yaitu lebih dari 55,4 persen,” ungkapnya.
Baca Juga: Mengungkap Tantangan Industri Properti pada 2023 di Tengah Bayang-bayang Resesi
Menurut Warsito, investasi baru pabrik semen sebaiknya tetap diarahkan pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. “Pengaturan ini akan ditinjau kembali jika utilisasi rata-rata nasional telah mencapai 85 persen,” tuturnya.
Lihat Juga :