Pemerintah siap tawarkan 8 WK shale gas
Minggu, 30 Maret 2014 - 18:05 WIB
Pemerintah siap tawarkan 8 WK shale gas
A
A
A
SIndonews.com - Kontrak kerja sama (KKS) shale gas pertama telah ditandatangani pada 15 Mei 2013 di Forum IPA ke 37. Selanjutnya, untuk tahun 2014, pemerintah berencana menawarkan 8 wilayah kerja shale gas, terdiri dari 6 wilayah kerja yang ditawarkan melalui tender langsung atau joint study dan 3 wilayah kerja melalui tender regular.
Wilayah kerja yang ditawarkan melalui penawaran langsung adalah MNK Sakakemang Deep, MNK Bengkalis Deep. MNK Jambi Deep, MNK Blora Deep dan MNK Palmerah Deep. Sedangkan wilayah kerja yang ditawarkan melalui tender regular adalah MNK Shinta, MNK North Tarakan dan MNK Kutai.
Rencananya, penawaran ini akan diumumkan pada ajang IPA ke 38, Mei mendatang. “Sekarang sedang kami persiapkan,” kara Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Hendra Fadly, akhir pekan kemarin.
Potensi shale gas Indonesia diperkirakan mencapai 574 TCF, lebih besar jika dibandingkan gas metana batubara (CBM) yang mencapai 453,3 TCF dan gas konvensional sebesar 153 TCF.
Shale gas Indonesia banyak ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Papua. Pengembangan shale gas diatur dalam Permen ESDM No 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi Non Konvensional.
Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar lima tahun.
Wilayah kerja yang ditawarkan melalui penawaran langsung adalah MNK Sakakemang Deep, MNK Bengkalis Deep. MNK Jambi Deep, MNK Blora Deep dan MNK Palmerah Deep. Sedangkan wilayah kerja yang ditawarkan melalui tender regular adalah MNK Shinta, MNK North Tarakan dan MNK Kutai.
Rencananya, penawaran ini akan diumumkan pada ajang IPA ke 38, Mei mendatang. “Sekarang sedang kami persiapkan,” kara Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Hendra Fadly, akhir pekan kemarin.
Potensi shale gas Indonesia diperkirakan mencapai 574 TCF, lebih besar jika dibandingkan gas metana batubara (CBM) yang mencapai 453,3 TCF dan gas konvensional sebesar 153 TCF.
Shale gas Indonesia banyak ditemukan di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Papua. Pengembangan shale gas diatur dalam Permen ESDM No 05 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi Non Konvensional.
Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar lima tahun.
(gpr)
Lihat Juga :