ADB: RI perlu naikkan pajak rokok

Selasa, 01 April 2014 - 16:19 WIB
ADB: RI perlu naikkan pajak rokok
ADB: RI perlu naikkan pajak rokok
A A A
Sindonews.com - Ekonom Asian Development Bank (ADB), Priasto Aji mengatakan, guna meningkatkan infrastruktur di Indonesia, menyusul diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015, perlu pemberian tarif pajak yang tinggi bagi para perokok, seperti yang diterapkan di Filipina.

"Buktinya di Filipina bisa diberlakukan dan berhasil. Kita perlu menaikkan pajak bagi yang merokok. Sistem perpajakan jadi lebih baik dan ini bisa memperbesar pemasukan," paparnya di Intercontinental Mid Plaza Hotel, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Dia mengungkapkan, perlu dilakukan studi dan kajian yang lebih dalam untuk penerapan di Indonesia. "Ya, itu pajak rokok hanya contoh saja, kita harus lakukan studi lebih lanjut. Tapi ini akan mendatangkan income yang cukup besar. Namun ini juga berlaku buat yang lain, bukan buat rokok saja," tuturnya.

Sementara, Deputy Country Director ADB Edimon Ginting mengatakan, kenaikan pajak untuk perokok tersebut baik untuk kesehatan. "Pajak rokok ini kan berkaitan dengan kesehatan. Ya, semakin murah pajaknya, berarti semakin banyak yang merokok. Tapi biasanya semakin maju negara maka semakin tinggi pajaknya," kata dia.

Seperti diketahui, pada 2012 Senat Filipina telah meloloskan RUU kenaikan pajak atas rokok dan alkohol. Perombakan ini ditujukan untuk mengurangi kebiasaan buruk merokok dan minuman beralkohol.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5158 seconds (0.1#10.140)