Tarik pungutan, OJK janji tetap independen

Kamis, 03 April 2014 - 16:38 WIB
Tarik pungutan, OJK janji tetap independen
Tarik pungutan, OJK janji tetap independen
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rahmat Waluyanto meyakinkan bahwa pihaknya akan tetap independen meskipun menarik pungutan.

"OJK sebagai pengawas melakukan pungutan terhadap pelaku jasa keuangan apakah bisa independen, saya yakin dan tegaskan OJK bisa dan harus independen. Baik independensi secara kenyataan maupun dalam perilakunya sehari-hari. OJK harus independen," ungkapnya dalam konferensi pers hari ini, Kamis (3/4/2014).

Menurutnya, fakta independensi OJK salah satunya dapat dilihat dari struktur organisasi OJK yang memiliki dewan audit yang menjadi unit yang menjalankan manajemen risiko. Selain itu, OJK juga memiliki kewajiban menerbitkan laporan keuangan secara periode yang harus disampaikan kepada DPR dan Presiden.

"Dari sisi anggaran, OJK harus dibahas dan disetujui DPR. Laporan keuangan OJK harus diaudit BPK. Itu adalah impact independen," ujar dia.

Selain itu, kata Rahmat, OJK pun memiliki komite etik yang memberikan pedoman serta kode etik bagaimana berperilaku sehari-hari dalam pekerjaan atau pergaulan.

Seperti diketahui, dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah No 11/2014 tentang Pungutan oleh OJK yang dikeluarkan pada 12 Februari 2014, OJK kemudian menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan Oleh OJK serta Surar Edaran tentang Mekanisme Pembayaran Pungutan OJK untuk mengatur metode pembayaran kepada wajib bayar pungutan OJK.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5547 seconds (0.1#10.140)