Pelindo III desak Pemprov turun tangan soal pipa PHE

Selasa, 08 April 2014 - 16:21 WIB
Pelindo III desak Pemprov...
Pelindo III desak Pemprov turun tangan soal pipa PHE
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dinilai tidak mendukung pengerukan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Sebab, PHE WMO terus menunda pemindahan pipa gas yang melintasi APBS.

Humas PT Pelindo III (Persero), Edi Priyanto mengatakan, janji pemindahan yang dilakukan PHE WMO sudah lama diungkapkan. Tetapi hingga kini tidak pernah terealisasi. Padahal, proses pengerukan APBS akan dilakukan pada Mei mendatang, dengan target penyelesaian selama 12 bulan.

"Pemindahan pipa dikatakan tidak hanya satu atau dua tahun saja. Itu sudah lama, pertanyaannya kenapa kok sampai bisa mundur," katanya, Selasa (8/4/2014).

Sesuai ketentuan internasional, ujar Edi, pemasangan pipa di area alur kapal tidak diperkenankan. Tetapi persoalannya, pipa yang dulu milik PT Kodeco Energy Co Ltd bisa melintas daerah alur kapal besar. Padahal, pemasangan pipa dengan keberadaan pembahasan pengerukan APBS lebih dulu dibahas.

Pipa terpasang sekitar 2008, anehnya pipa tersebut bisa melintas tiba-tiba tanpa diketahui pemerintah. Keberadaan pipa sangat mengganggu alur lalu lintas kapal yang akan masuk, untuk itu Pelindo berinisiatif mengeruk APBS dengan anggaran sendiri.

Sebenarnya, kata dia, pengerukan APBS merupakan tanggung jawab pemerintah. Karena pemerintah tidak memiliki anggaran, maka Pelindo melakukan terobosan untuk membantu. Persoalannya, pemerintah terkesan tidak membantu proses pengerukan dengan membiarkan pipa milik PHE terus melintang.

"Kami tidak mengerti kenapa prosesnya lama, janji yang diucapkan PHE juga lama. Ini sebenarnya bukan tanggung jawab Pelindo, kita hanya membantu dengan anggaran besar," paparnya.

Saat ini, Pelindo berharap supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mau bergerak untuk menuntaskan pemindahan pipa gas. Sebab, keberadaan APBS akan membantu perekonomian di Jatim tumbuh dengan pesat. Diperkirakan, setelah APBS lancar akan ada pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Pertumbuhan itu akan membawa Jatim sebagai Pemda yang memiliki pendapatan lebih baik dibanding daerah-daerah lain. "Kami berharap pemprov mendorong ini. Tetapi pertanyaannya kenapa kok tidak ada respon yang cepat dari pemerintah," ungkap Edi.

Dalam pengerukan ini, prosesnya akan berjalan selama 12 bulan. Pekerjaan tersebut berupa pelebaran alur dari 100 meter menjadi 150 meter dan pendalaman alur hingga -13 meter low water spring (mLWS). Pengerukan APBS, direncanakan sejak 2.000 dan baru terlaksana pada 2014.

"Kami optimis awal 2015 pekerjaan ini sudah selesai dan APBS sudah dapat dilalui kapal-kapal berukuran besar dengan muatan yang lebih banyak," jelasnya.

Sementara, Manager Communication dan Relation PHE WMO, Donna M Priadi mengatakan, pemindahan pipa tergantung proses lelang yang dilakukan SKK Migas. PHE akan mengikuti prosedur tender tentang pemindahan pipa, karena tender yang dilakukan merupakan tender yang kedua kalinya.

"Tender ulang ini sesuai peraturan SKK Migas. Kami tidak akan mendahului SKK Migas," katanya.

Saat ini, lanjut dia, proses tender sedang dilakukan, jika selesai maka proses pemindahan akan dilakukan secepatnya. Sebab, keinginan untuk memindah pipa ini telah dilakukan tahun lalu, tetapi menemui banyak kendala.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)