Freeport akui hanya ditawari divestasi saham 20%

Selasa, 08 April 2014 - 17:05 WIB
Freeport akui hanya ditawari divestasi saham 20%
Freeport akui hanya ditawari divestasi saham 20%
A A A
Sindonews.com - Perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK), PT Freeport Indonesia hanya menerima usulan divestasi saham sebesar 20 persen. Pemerintah sebelumnya meminta Freeport melakukan divestasi saham sebesar 30 persen.

"Opsi penawaran saham Freeport bisa melalui Bursa Efek Indonesia atau bentuk transaksi lainnya dengan nilai wajar hingga total divestasi 20 persen," Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Daisy Primayanti di Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Daisy mengaku, belum mengetahui adanya kesepakatan antara pemerintah terkait kesepakatan divestasi yang ditawarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar 30 persen.

"Saya malah belum dengar ada kesepakatan lain," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian ESDM tengah menawarkan besaran divestasi saham sebesar 30 persen kepada Freeport Indonesia. Divestasi saham ini merupakan salah satu poin renegosiasi kontrak.

"Kami tawarkan 30 persen divestasi saham untuk Freeport. Ini sudah hampir deal," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar.

Menurut dia, penawaran ini dapat diterima oleh Freeport meski perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu mengajukan divestasi saham hanya sebesar 20 persen. "Masa dia tidak mau menerima pengajuan pemerintah. Freeport kan sudah puluhan tahun di sini," tuturnya.

Dia mengakui, sesuai aturan dalam renegosiasi kontrak, klausul mengenai divestasi saham harus disepakati besarannya sebesar 51 persen. Namun, lantaran Freeport memiliki investasi besar dalam melakukan penambangan bawah tanah, maka rincian divestasi ini perlu disesuaikan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7456 seconds (0.1#10.140)