Kadin DKI imbau pengusaha berikan kompensasi

Rabu, 09 April 2014 - 13:12 WIB
Kadin DKI imbau pengusaha...
Kadin DKI imbau pengusaha berikan kompensasi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menegaskan bahwa Kadin DKI menjamin seluruh tenaga kerja yang ada di lingkungannya dapat memberikan hak suaranya pada pelaksanaan pemilihan umum legislatif (pileg) yang jatuh hari ini.

"Pileg ini kan pesta demokrasi sekali 5 tahun, kita dari Kadin DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan setiap tenaga kerja yang ada di lingkungan kami untuk dapat memberikan hak pilihnya," kata Sarman saat dihubungi, Rabu (9/4/2014).

Guna merealisasikan komitmen tersebut, Sarman menyatakan, Kadin DKI juga telah memberikan imbauan kepada para pengusaha atau pemberi kerja untuk memberi kompensasi berupa kelonggaran waktu bagi tenaga kerjanya saat pileg agar bisa memberikan hak suara.

"Kita juga mengimbau kepada pengusaha untuk memberikan kompensasi apakah diberikan waktu untuk melakukan pencoblosan dulu di pagi hari, baru kembali bekerja di siang hari," ujar pria yang juga merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) ini.

Sarman menututurkan, di DKI Jakarta sulit untuk melaksanakan imbauan pemerintah untuk meliburkan tenaga kerjanya selama satu hari penuh pada hari pelaksanaan pileg.

"Jadi harus dipahami, kan ada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang jasa yang tidak mungkin tutup. Misalnya, mal tidak mungkin tutup, restoran tidak mungkin tutup, dan lain-lain. Nah ini kita bagaimana, tenaga kerjanya tetap dapat memberikan hak suara, tapi perusahan tidak tutup pada hari ini," kata dia.

Sementara terkait permasalahan uang lembur yang harus diberikan bagi tenaga kerja yang masuk bekerja di hari pelaksanaan pileg, menurut Sarman, pihaknya tidak bisa memaksa pengusaha. Pasalnya, Sarman mengatakan, hal itu sangat berhubungan dengan kemampuan keuangan dari masing-masing perusahaan.

"Kan seperti usaha yang KBN (Kawasan Berikat Nusantara) itu kan produksi tidak mungkin berhenti. Kalau berhenti nanti produksi terhambat. Kalau produksi terhambat, nanti order bisa tidak terpenuhi. Perusahaan bisa kena penalti atau denda. Jadi, ini memang perlu dicarikan solusi bersama, tidak mungkin diliburkan satu harian penuh," tutur dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0618 seconds (0.1#10.140)