Karyawan mal tak tahu surat edaran libur saat pencoblosan

Rabu, 09 April 2014 - 14:21 WIB
Karyawan mal tak tahu...
Karyawan mal tak tahu surat edaran libur saat pencoblosan
A A A
Sindonews.com - Beberapa karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan mengaku tidak disosialisasikan soal surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait libur di hari pencoblosan pemilihan umum (pemilu) hari ini.

"Kalau surat edaran Kemenakertrans aku enggak tahu. Tapi setiap kali ada acara kenegaraan seperti ini, dan harus masuk kerja, kita selalu dapat uang penggantian (lembur)," ungkap Ammah yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di sebuah warehouse di Bintaro, Jakarta Selatan kepada Sindonews, Rabu (9/4/2014).

Dalam kesempatan yang sama, seorang SPG di salah satu cabang hypermarkert yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, perusahaannya tidak menginformasikan mengenai surat edaran libur dari Kemenakertrans tersebut.

"Wah, aku enggak tahu soal surat edaran itu. Dari perusahaan enggak bilang apa-apa. Tergantung PT (perusahaan) nya juga. Kalau aku SPG bagian grocery untuk produk Madurasa itu enggak dapat uang lemburan. Enggak diliburin juga. Tapi kalau temanku dia SPG Indofood, dapat edaran lembur hari ini," ujarnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan surat edaran dari Kemenakertrans, setiap perusahaan wajib memberikan uang lembur kepada para pegawainya jika masuk di hari pemungutan suara pileg yang jatuh pada hari ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6442 seconds (0.1#10.140)