PPnBM ponsel picu investor kabur

Kamis, 10 April 2014 - 20:45 WIB
PPnBM ponsel picu investor kabur
PPnBM ponsel picu investor kabur
A A A
Sindonews.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah mengkaji pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap telepon selular (ponsel) sebesar 20 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Awla menilai, pengenaan pajak barang mewah terhadap ponsel tersebut akan berdampak negatif terhadap investasi ponsel di Indonesia.

"Dengan dikenakan PPnBM untuk semua produk ponsel, maka investasi lokal yang sudah direncanakan dibangun di Indonesia akan kena dampak. Investor yang mau bangun pabrik di Indonesia bisa mundur," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Menurutnya, pengenaan pajak yang tinggi terhadap ponsel akan membuat investor berfikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Karena akan banyak cost yang harus dikeluarkan untuk memenuhi aturan dan birokrasi di Indonesia. "Investasi lokal bisa berantakan. Ini sangat serius," tandasnya.

Sekadar Informasi, perusahaan perangkat telekomunikasi dan nirkabel asal Kanada, Blackberry berminat investasi di Indonesia dan membuka fasilitasnya di sini.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3226 seconds (0.1#10.140)