Wamendag: Pembebasan BM kakao sifatnya sementara
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan RI Bayu Krisnamurthi mengaku, pembebasan bea masuk bagi kakao impor sifatnya hanya sementara. Hal ini dilakukan hingga produksi kakao lokal bisa mencukupi kebutuhan industri.
"Kalau menurut saya, bea masuk sangat sementara sifatnya. Sampai produksi dalam negeri bisa catching up," ungkapnya ketika ditemui di kantornya, Jumat (11/4/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam proses pembuatan cokelat, kakao yang dibutuhkan tidak hanya satu jenis. Harus dikombinasikan, oleh karena itu kita tetap harus impor. Kakao hasil produksi lokal pun juga dibutuhkan oleh industri cokelat di luar negeri, jadi ekspor kakao pun tetap akan dilakukan.
"Cokelat itu ternyata tidak bisa dihasilkan dari satu jenis kakao. Harus blended. Dari situ pun kita bisa lihat harus impor. Tapi biasanya misal tadinya dalam keadaan normal dari produksi yang target kita itu, maka itu hanya akan jadi tambahan. Tapi karena sekarang itu di bawah dari targetnya, ya maka bahan bakunya harus kita tambah," tambahnya lagi.
Menurutnya, selama ini ketika ditetapkan bea masuk pun importir tetap berminat. Tapi karena di dalam negeri kurang, jadi bahan baku utamanya yang harus ditambah dan didatangkan. Oleh sebab itu kemudian pengusaha minta dibebaskan bea masuknya.
"Sifatnya gini, government harus tetap membuat perkiraan kebutuhan. Enggak bisa bebas-bebasan. Kita kan pakai mekanisme untuk tujuannya ini dibutuhkan tambahannya sekian. Itu aja yang dipegang pemerintah," tandasnya.
"Kalau menurut saya, bea masuk sangat sementara sifatnya. Sampai produksi dalam negeri bisa catching up," ungkapnya ketika ditemui di kantornya, Jumat (11/4/2014).
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam proses pembuatan cokelat, kakao yang dibutuhkan tidak hanya satu jenis. Harus dikombinasikan, oleh karena itu kita tetap harus impor. Kakao hasil produksi lokal pun juga dibutuhkan oleh industri cokelat di luar negeri, jadi ekspor kakao pun tetap akan dilakukan.
"Cokelat itu ternyata tidak bisa dihasilkan dari satu jenis kakao. Harus blended. Dari situ pun kita bisa lihat harus impor. Tapi biasanya misal tadinya dalam keadaan normal dari produksi yang target kita itu, maka itu hanya akan jadi tambahan. Tapi karena sekarang itu di bawah dari targetnya, ya maka bahan bakunya harus kita tambah," tambahnya lagi.
Menurutnya, selama ini ketika ditetapkan bea masuk pun importir tetap berminat. Tapi karena di dalam negeri kurang, jadi bahan baku utamanya yang harus ditambah dan didatangkan. Oleh sebab itu kemudian pengusaha minta dibebaskan bea masuknya.
"Sifatnya gini, government harus tetap membuat perkiraan kebutuhan. Enggak bisa bebas-bebasan. Kita kan pakai mekanisme untuk tujuannya ini dibutuhkan tambahannya sekian. Itu aja yang dipegang pemerintah," tandasnya.
(gpr)