Kadin: Daya saing daerah perlu terus dipacu
A
A
A
Sindonews.com - Tingkat daya saing (competitiveness) daerah merupakan salah satu parameter dalam konsep pembangunan daerah berkelanjutan. Secara umum, tingkat daya saing suatu daerah, searah dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, peningkatan ekonomi nasional berawal dari pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga pembangunan ekonomi mulai dari aspek daya saing daerah, perdagangan hingga investasinya harus terus dipacu.
"Daerah harus mampu mengembangkan perekonomiannya agar berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan tentunya kita harapkan upaya tersebut dapat membuka kesempatan kerja yang tinggi. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Wilayah Tengah Iwan Dermawan Hanafi dalam rilisnya, Senin (14/4/2014).
Sementara itu, indikator daya saing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 26/2008 yang dimodifikasi, antara lain kemampuan ekonomi daerah, fasilitas wilayah/infrastruktur, iklim berinvestasi, dan sumber daya manusia.
Berkaitan hal tersebut, Iwan mengatakan, pemerintah daerah harus terus berupaya untuk meningkatkan iklim investasi khususnya infrastruktur. Dari data dan fakta yang ada, infrastruktur masih menjadi kendala.
Bahkan, sebelumnya Kadin memberikan rekomendasi tertulis kepada pemerintah untuk dapat mengalihkan kebijakan subsidi BBM kepada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk merangsang peningkatan ekonomi di daerah-daerah hingga sampai ke tingkat Kabupaten.
"Infrastruktur yang baik sangat dibutuhkan dan akan berpengaruh terhadap aktivitas usaha dan seberapa jauh masuknya investasi ke daerah itu," jelas Iwan.
Menurutnya, iklim usaha yang kondusif harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, tidak sedikit kebijakan daerah yang ada justru masih menyulitkan para pelaku usaha.
Karena itu, pihaknya mengharapkan adanya reformasi kebijakan. Salah satunya terkait kemudahan dalam mendirikan usaha, penyederhanaan birokrasi hingga regulasi pajak daerah.
Peringkat Indonesia dalam laporan Bank Dunia "Doing Business" 2012 memperlihatkan posisi Indonesia berada di peringkat ke 130 dan 2013 berada di posisi ke 128. Sementara, dalam laporan yang dikeluarkan Bank Dunia bertajuk 'Doing Business 2014 Indonesia menempati peringkat ke 120.
"Pemerintah harus bekerja sama dengan dunia usaha untuk merumuskan strategi terbaik untuk mendorong percepatan arus investasi dan iklim usaha yang kondusif di daerah," kata Iwan.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, peningkatan ekonomi nasional berawal dari pertumbuhan ekonomi daerah. Sehingga pembangunan ekonomi mulai dari aspek daya saing daerah, perdagangan hingga investasinya harus terus dipacu.
"Daerah harus mampu mengembangkan perekonomiannya agar berkontribusi positif bagi perekonomian nasional dan tentunya kita harapkan upaya tersebut dapat membuka kesempatan kerja yang tinggi. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa ditingkatkan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Wilayah Tengah Iwan Dermawan Hanafi dalam rilisnya, Senin (14/4/2014).
Sementara itu, indikator daya saing yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 26/2008 yang dimodifikasi, antara lain kemampuan ekonomi daerah, fasilitas wilayah/infrastruktur, iklim berinvestasi, dan sumber daya manusia.
Berkaitan hal tersebut, Iwan mengatakan, pemerintah daerah harus terus berupaya untuk meningkatkan iklim investasi khususnya infrastruktur. Dari data dan fakta yang ada, infrastruktur masih menjadi kendala.
Bahkan, sebelumnya Kadin memberikan rekomendasi tertulis kepada pemerintah untuk dapat mengalihkan kebijakan subsidi BBM kepada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan untuk merangsang peningkatan ekonomi di daerah-daerah hingga sampai ke tingkat Kabupaten.
"Infrastruktur yang baik sangat dibutuhkan dan akan berpengaruh terhadap aktivitas usaha dan seberapa jauh masuknya investasi ke daerah itu," jelas Iwan.
Menurutnya, iklim usaha yang kondusif harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, tidak sedikit kebijakan daerah yang ada justru masih menyulitkan para pelaku usaha.
Karena itu, pihaknya mengharapkan adanya reformasi kebijakan. Salah satunya terkait kemudahan dalam mendirikan usaha, penyederhanaan birokrasi hingga regulasi pajak daerah.
Peringkat Indonesia dalam laporan Bank Dunia "Doing Business" 2012 memperlihatkan posisi Indonesia berada di peringkat ke 130 dan 2013 berada di posisi ke 128. Sementara, dalam laporan yang dikeluarkan Bank Dunia bertajuk 'Doing Business 2014 Indonesia menempati peringkat ke 120.
"Pemerintah harus bekerja sama dengan dunia usaha untuk merumuskan strategi terbaik untuk mendorong percepatan arus investasi dan iklim usaha yang kondusif di daerah," kata Iwan.
(izz)