Kemenperin siap biayai sertifikasi 200 produsen
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan siap membiayai sekitar 200 produsen mainan anak untuk mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Mereka itu yang sudah punya merek sehingga harus SNI," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah di sela acara Pameran Produk Unggulan Kabupaten Bantul di Plasa Pameran Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Saat ini, kata Euis, sudah ada 50 industri mainan yang sudah siap diverifikasi untuk mendapatkan SNI. Para produsen mainan anak ini, selama ini belum bisa mengurus sertifikasi SNI karena terkendala biaya.
Aturan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk mainan anak akan berlaku efektif pada 1 Mei 2014 mendatang. Ada 200 industri kecil dan menengah (IKM) produsen mainan anak di dalam negeri yang mendapat bantuan untuk menerapkan aturan ini.
Euis mengatakan, Kemenperin menganggarkan Rp2 miliar untuk membantu para IKM tersebut. Jika kurang, ada anggaran tambahan sebesar Rp 2 miliar yang disiapkan. "Sekitar Rp15-20 juta per IKM. Itu tergantung dari IKM-nya," kata Euis.
Jadi 200 IKM tersebut akan dibagi menjadi dua. Ada 50 IKM akan dibantu secara langsung, sedangkan 150 IKM sisanya akan didorong untuk membuat kelompok industri. Kelompok industri tersebut nantinya akan menjual produk dengan 1 merek yang sama. "Itu nanti dikelompokan yang 150 kita akan bantu untuk branding," jelas Euis.
"Mereka itu yang sudah punya merek sehingga harus SNI," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Euis Saedah di sela acara Pameran Produk Unggulan Kabupaten Bantul di Plasa Pameran Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Saat ini, kata Euis, sudah ada 50 industri mainan yang sudah siap diverifikasi untuk mendapatkan SNI. Para produsen mainan anak ini, selama ini belum bisa mengurus sertifikasi SNI karena terkendala biaya.
Aturan standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk mainan anak akan berlaku efektif pada 1 Mei 2014 mendatang. Ada 200 industri kecil dan menengah (IKM) produsen mainan anak di dalam negeri yang mendapat bantuan untuk menerapkan aturan ini.
Euis mengatakan, Kemenperin menganggarkan Rp2 miliar untuk membantu para IKM tersebut. Jika kurang, ada anggaran tambahan sebesar Rp 2 miliar yang disiapkan. "Sekitar Rp15-20 juta per IKM. Itu tergantung dari IKM-nya," kata Euis.
Jadi 200 IKM tersebut akan dibagi menjadi dua. Ada 50 IKM akan dibantu secara langsung, sedangkan 150 IKM sisanya akan didorong untuk membuat kelompok industri. Kelompok industri tersebut nantinya akan menjual produk dengan 1 merek yang sama. "Itu nanti dikelompokan yang 150 kita akan bantu untuk branding," jelas Euis.
(gpr)