Bank Mutiara restrukturisasi kredit macet Rp135,8 M

Selasa, 15 April 2014 - 16:20 WIB
Bank Mutiara restrukturisasi...
Bank Mutiara restrukturisasi kredit macet Rp135,8 M
A A A
Sindonews.com - PT Bank Mutiara Tbk berhasil melakukan restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah peninggalan manajemen lama Bank Century. Hasil restrukturisasi kredit bermasalah yang diperoleh pada kuartal I/2014, totalnya mencapai Rp135,8 miliar, yang dicatat sebagai pendapatan dan mengontribusi laba perseroan.

Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas mengatakan, keberhasilan proses restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah Bank Mutiara didapat melalui berbagai upaya yang dilakukan perseroan. “Mulai dari upaya agar para debitur membayar cicilan sebagian utang, penjualan aset yang diambil alih (AYDA) serta penagihan para debitor yang hapus buku,” ujar Rohan dalam siaran persnya, Selasa (15/04/2014).

Adapun nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitor perseroan mencapai Rp131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah sebesar Rp1,015 triliun yang membebani perseroan akhir tahun lalu.

Sejumlah debitor peninggalan eks Legacy Bank Century yang melakukan pembayaran cicilannya, yakni Selalang Prima International, Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Akasia Prima dan Cahaya Adiputra Sentosa, dengan total pembayaran sebesar Rp110,7 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp20,8 miliar berasal dari debitor retail.

Rohan mengatakan, penerimaan lainnya berasal dari penjualan AYDA sebesar Rp2,2 miliar dan hasil penagihan dari debitur hapus buku sebesar Rp2,1 miliar. Total penerimaan dari penyelesaian kredit bermasalah sampai dengan kuartal I/2014 sebesar Rp135,8 miliar.

Keberhasilan tersebut mendorong peningkatan kinerja perusahaan yang tercermin pada perolehan laba kuartal I/2014 sebesar Rp12,1 miliar. Kendati demikian, Rohan mengungkapkan, masih ada sejumlah debitor lain
peninggalan eks Legacy Bank Century yang belum beritikad baik membayar kewajibannya.

Sejumlah perusahaan tersebut diantaranya Tranka Kabel, Catur Karya Manungal, Sentra Ideologis, Millienium Anugerah Sakti, serta Enerindo Resources. PT Tranka Kabel saat ini sedang menghadapi proses kepailitan, di mana Bank Mutiara telah menjadi kreditor “separatis” (kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan atas piutang) yang diharapkan akan mendapatkan haknya setelah proses hukum tersebut selesai dengan tingkat pengemblian kredit yang optimal.

Khusus Enerindo Resources yang menurut data Bank Mutiara kepemilikannya secara tertulis dan visual dimiliki oleh Alvin (60 persen), Welliem Pattiapon (40 persen/Direktur) dan Abubakar Sidik Talaohu (Komisaris) --yang kepemilikannya tidak terkait dengan Robert Tantular-- sampai saat ini belum menunjukkan itikad untuk membayar
kredit macetnya.

Perusahaan ini dinilai sebagai tidak kooperatif dan karenanya Bank Mutiara akan melakukan proses pailit. Pengucuran kredit ke PT Enerindo Resources (peninggalan eks Legacy Bank Century) dilakukan manajemen lama dengan tidak proper karena tidak dilengkapi dengan jaminan berupa fixed asset. Sebagian besar jaminan yang diberikan berupa non-fixed asset, terdiri dari persediaan barang, piutang, dan personal guarantee atas nama Vishwa Sundaram dan Rofik Suhud.

“Keberhasilan penyelesaian restrukturisasi kredit sejumlah debitor bermasalah ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan manajemen dalam meningkatkan kesehatan dan kinerja Bank Mutiara untuk mendukung
program divestasi yang tengah dilakukan pemegang saham, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” tegas Rohan.

Menurut Rohan, dengan adanya pembayaran kewajiban tersebut, kondisi Bank Mutiara semakin sehat. Tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada kuartal I/2014 sebesar 3,6 persen. Begitu pula rasio kecukupan modal (CAR) perseroan sebesar 14,06 persen telah sesuai dengan ketentuan regulator industri perbankan Indonesia.

Sepanjang kuartal I/2014, Bank Mutiara berhasil membukukan aset Rp13,4 triliun, DPK Rp11,2 triliun, kredit Rp10,2 triliun, ekuitas Rp1,4 triliun dan laba Rp12,1 miliar.

“Manajemen Bank Mutiara fokus mengelola bank dengan mengedepankan asas kehati-hatian serta proses penyelesaian kredit bermasalah. Kami optimistis kredit bermasalah tersebut dapat diselesaikan secara baik dan berkontribusi positif terhadap kinerja Bank Mutiara pada tahun ini,” ujar Rohan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
Ada dari Negara Tetangga,...
Ada dari Negara Tetangga, Berikut 5 Bank Syariah Terbesar di Dunia
Hakim Vonis Bebas Eks...
Hakim Vonis Bebas Eks Direktur Bank Swadesi
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
27 menit yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
50 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
2 jam yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
2 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved