Swasta harus libatkan PLN bangun pembangkit
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Jarman mengungkapkan, salah satu alternatif agar industri tidak tergantung pada subsidi listrik yang diberikan PLN, maka industri dapat membangun pembangkit listrik sendiri untuk proses produksinya.
"Itu salah satu alteratif. Bagaimana supaya semua industri tidak salalu menggantungkan PLN karena disubsidi, maka kita cabut subsidinya secara bertahap. Sehinga nanti industri punya pilihan apa dia bikin pembangkit sendiri atau dia undang investor untuk bikin pembangkit atau dari PLN," jelas dia di kantornya, Kamis (17/4/2014).
Pihak swasta, kata dia, memang dapat membangun pembangkit listrik sendiri. Tetapi transmisinya tetap harus dioperasikan atau dijual ke PLN.
Pasalnya, swasta tidak dibenarkan untuk mengoperasikan sendiri transmisinya tersebut. Hal ini menurutnya telah diatur dalam peraturan menteri, karena prinsip transmisi adalah monopoli alamiah.
"Boleh, tapi transmisinya itu dioperasikan PLN. Jadi swasta boleh bangun transmisi tapi transmisi bisa dijual PLN atau paling tidak dioperasikan PLN. Enggak boleh sendiri. Karena prinsip transmisi adalah monopoli alamiah. Jadi yang paling baik swasta bawa transmisi. Yang di Kalimantan Timur pun kemarin harus dioperasikan PLN," pungkasnya.
"Itu salah satu alteratif. Bagaimana supaya semua industri tidak salalu menggantungkan PLN karena disubsidi, maka kita cabut subsidinya secara bertahap. Sehinga nanti industri punya pilihan apa dia bikin pembangkit sendiri atau dia undang investor untuk bikin pembangkit atau dari PLN," jelas dia di kantornya, Kamis (17/4/2014).
Pihak swasta, kata dia, memang dapat membangun pembangkit listrik sendiri. Tetapi transmisinya tetap harus dioperasikan atau dijual ke PLN.
Pasalnya, swasta tidak dibenarkan untuk mengoperasikan sendiri transmisinya tersebut. Hal ini menurutnya telah diatur dalam peraturan menteri, karena prinsip transmisi adalah monopoli alamiah.
"Boleh, tapi transmisinya itu dioperasikan PLN. Jadi swasta boleh bangun transmisi tapi transmisi bisa dijual PLN atau paling tidak dioperasikan PLN. Enggak boleh sendiri. Karena prinsip transmisi adalah monopoli alamiah. Jadi yang paling baik swasta bawa transmisi. Yang di Kalimantan Timur pun kemarin harus dioperasikan PLN," pungkasnya.
(izz)