Pasar modal RI belum siap hadapi MEA secara utuh

Kamis, 17 April 2014 - 17:29 WIB
Pasar modal RI belum...
Pasar modal RI belum siap hadapi MEA secara utuh
A A A
Sindonews.com - Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk pasar modal ditargetkan pada 2015. Namun, ternyata masih ada beberapa hal yang masih mengganjal pasar modal Indonesia untuk menjalankannya secara utuh.

Diantaranya regulasi yang mengatur tentang auditor yang diakui di Indonesia harus mendapatkan pengakuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan, setidaknya ada dual hal yang masih mengganjal integrasi pasar modal ASEAN. Salah satunya terkait dengan prospektus reksa dana atau IPO yang harus disampaikan kepada publik.

Dia menjelaskan, diprospektus ada laporan keuangan, laporan konsultan hukum dan keterbukaan informasi lainnya. Dalam UU Pasar Modal menyebutkan bahwa yang menandatangani laporan keuangan tersebut adalah auditor dari perusahaan publik yang tercatat di OJK.

Kalau prospektusnya diterbitkan emiten luar, pasti auditornya juga dari luar dan tidak tercatat di OJK. "Berarti kita harus ubah undang-undang. Nah itu yang jadi kendala kita dan sedang dicari solusinya," ujarnya, Kamis (17/4/2014).

Selain itu, OJK juga masih menunggu konfirmasi seperti apa penyelesaian jika terjadi persoalan di pasar modal ASEAN. Hal itu dianggap penting karena untuk menjamin keberlangsungan integrasi pasar modal di masa mendatang.

Karena itu, OJK berharap ada perjanjian diantara otoritas pasar modal di ASEAN dan tidak hanya sekedar bilateral. Di luar, kata dia, pasar modal Indonesia sudah siap menjalankan integrasi pasar modal ASEAN.

Misalnya, website secara ASEAN, bursa Indonesia sudah masuk bergabung di dalamnya. Otoritas pasar modal Indonesia juga ikut menyusun ASEAN disclosure standart. Kemudian ada tambahan Indonesia anex atau tambahan ketentuan yang disyaratkan untuk emiten luar sesuai UU.

Apalagi, lanjut Nurhaida, pada dasarnya kalau dilihat ASEAN economic blueprint, tidak ada kewajiban bagi setiap negara untuk kapan bisa bergabung. Tergantung dari kesiapan masing-masing negara. Jangan sampai dengan integrasi ini, hanya satu negara yang mendapatkan benefit.

Pada saat ini, dari 10 negara ASEAN dibuat dua kelompok. Pertama kelompok maju seperti, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina dan Indonesia. Sisanya masuk dalam kelompok terbelakang, yakni Laos, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.

"Lima negara yang pasar modalnya telah berkembang sudah banyak melakukan pembicaraan tentang integrasi ASEAN," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Literasi Investasi Saham...
Literasi Investasi Saham Berbasis Syariah
Pembukaan Perdagangan...
Pembukaan Perdagangan Dalam Rangka HUT ke-47 Pasar Modal Indonesia
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal pada Juni 2023 Sebesar Rp154,13 Triliun
Kolaborasi untuk Menciptakan...
Kolaborasi untuk Menciptakan 1 Juta Investor Baru di Pasar Modal
AEI Rayakan HUT ke-37,...
AEI Rayakan HUT ke-37, Pasar Modal Indonesia Terus Tunjukan Penguatan
Alhamdulillah, Belajar...
Alhamdulillah, Belajar Analisis Fundamental Syariah GRATIS di Webinar MNC Sekuritas!
Berita Terkini
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
16 menit yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
24 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
2 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
3 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved