Apersi tegaskan akuisisi BTN tidak tepat
A
A
A
Sindonews.com - Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sudah mencuat sejak lama. Bahkan sebelum Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mempertanyakan apakah rencana tersebut masih applicable, mengingat itu merupakan program yang sudah lama direncanakan.
"Ini rencana yang sudah lama katanya. Kalau memang sudah sekian lama apa masih applicable, sekarang sudah banyak timbul peraturan baru, keadaan di lapangan juga banyak berubah," ungkap Sekretaris Jenderal Apersi, Endang Kawidjaja dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurutnya, saat ini banyak peraturan menteri yang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2011 dan Nomor 20 tahun 2011 tentang PKP dan Rusun. Karena itu, rencana akuisisi tersebut sudah tidak tepat untuk dilanjutkan.
"Kalau memang sudah begitu lama rencana ini tidak terealisasi, rencana itu sudah tidak tepat lagi untuk dilanjutkan," pungkas dia.
Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mempertanyakan apakah rencana tersebut masih applicable, mengingat itu merupakan program yang sudah lama direncanakan.
"Ini rencana yang sudah lama katanya. Kalau memang sudah sekian lama apa masih applicable, sekarang sudah banyak timbul peraturan baru, keadaan di lapangan juga banyak berubah," ungkap Sekretaris Jenderal Apersi, Endang Kawidjaja dalam diskusi di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Menurutnya, saat ini banyak peraturan menteri yang berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2011 dan Nomor 20 tahun 2011 tentang PKP dan Rusun. Karena itu, rencana akuisisi tersebut sudah tidak tepat untuk dilanjutkan.
"Kalau memang sudah begitu lama rencana ini tidak terealisasi, rencana itu sudah tidak tepat lagi untuk dilanjutkan," pungkas dia.
(izz)