KKP: RI harus siap hadapi AEC 2015
Jum'at, 25 April 2014 - 12:44 WIB
KKP: RI harus siap hadapi AEC 2015
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia harus siap mengahadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 mendatang.
"Sektor-sektor prioritas kita dalam rangka menuju AEC ini juga telah disepakati dan ditetapkan," kata Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Hutagalung di Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Pada ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 telah ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS) yang dalam perkembangannya pada 2006 menjadi 12 PIS, yang terdiri atas tujuh sektor barang dan lima sektor jasa, yaitu produk pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, produk turunan dari karet, tekstil dan pakaian, produk turunan dari kayu, transportasi udara, e-ASEAN (ITC), kesehatan, pariwisata dan jasa logistik.
Menurut dia, tingkat keunggulan komparatif dan kompetitif yang berbeda antarnegara anggota ASEAN akan berpengaruh dalam menentukan manfaat AEC 2015 di antara negara ASEAN. AEC akan menciptakan pasar yang mencakup wilayah seluas 4,47 juta kilometer persegi (km2) dengan potensi 601 juta jiwa. Karena itu, perlu keseriusan dan perbaikan-perbaikan agar Indonesia mampu menjadi pemain utama, bukan hanya sebagai partisipan atau penonton.
"Indonesia harus meningkatkan daya saing guna menghadapi integrasi perekonomian dan meningkatkan potensi pasar domestik. Salah satu strategi untuk membendung membanjirnya produk impor masuk ke Indonesia adalah standar," imbuh dia.
Lebih lanjut Saut mengharapkan, selain Indonesia harus menjadi pemain utama, Indonesia harus menjadi pemenang dan unggul dalam bidang pemasaran hasil perikanan mengingat negara ini juga merupakan negara yang kaya akan hasil laut.
"Sektor-sektor prioritas kita dalam rangka menuju AEC ini juga telah disepakati dan ditetapkan," kata Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Hutagalung di Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Pada ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 telah ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS) yang dalam perkembangannya pada 2006 menjadi 12 PIS, yang terdiri atas tujuh sektor barang dan lima sektor jasa, yaitu produk pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, produk turunan dari karet, tekstil dan pakaian, produk turunan dari kayu, transportasi udara, e-ASEAN (ITC), kesehatan, pariwisata dan jasa logistik.
Menurut dia, tingkat keunggulan komparatif dan kompetitif yang berbeda antarnegara anggota ASEAN akan berpengaruh dalam menentukan manfaat AEC 2015 di antara negara ASEAN. AEC akan menciptakan pasar yang mencakup wilayah seluas 4,47 juta kilometer persegi (km2) dengan potensi 601 juta jiwa. Karena itu, perlu keseriusan dan perbaikan-perbaikan agar Indonesia mampu menjadi pemain utama, bukan hanya sebagai partisipan atau penonton.
"Indonesia harus meningkatkan daya saing guna menghadapi integrasi perekonomian dan meningkatkan potensi pasar domestik. Salah satu strategi untuk membendung membanjirnya produk impor masuk ke Indonesia adalah standar," imbuh dia.
Lebih lanjut Saut mengharapkan, selain Indonesia harus menjadi pemain utama, Indonesia harus menjadi pemenang dan unggul dalam bidang pemasaran hasil perikanan mengingat negara ini juga merupakan negara yang kaya akan hasil laut.
(rna)
Lihat Juga :