Insentif hulu migas tunggu revisi PP

Jum'at, 25 April 2014 - 16:53 WIB
Insentif hulu migas tunggu revisi PP
Insentif hulu migas tunggu revisi PP
A A A
Sindonews.com – Untuk meningkatkan minat investor dalam mengembangkan industri hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia, pemerintah tengah merevisi PP No 52 tahun 2011. PP ini mengatur fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha dan daerah tertentu.

“Kami meminta diberikan ruang agar dapat memberikan insentif di hulu migas. Misalnya jika ada kontraktor yang mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatannya atau supaya mau melakukan EOR,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Fadly di Jakarta Jumat (25/4/2014).

Revisi aturan ini masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian dan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat. PP No.52 tahun 2011 merupakan perubahan kedua atas PP No.1 tahun 2007.

“Ini bertujuan meningkatkan kegiatan investasi langsung guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan bagi bidang usaha tertentu dan atau daerah tertentu,” kata dia.

Sementara, mengenai penawaran wilayah kerja (WK) migas pada acara Konvensi dan Konferensi IPA yang akan dilaksanakan pada Mei 2014, pemerintah berencana menawarkan 11 wilayah kerja (WK) migas konvensional, diantaranya enam blok migas melalui penawaran langsung dan lima blok melalui lelang reguler.

Sedangkan PT Pertamina (Persero) memperoleh dua blok migas konvensional melalui penawaran langsung. Selain itu, juga akan ditawarkan delapan WK migas non-konvensional.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8845 seconds (0.1#10.140)