Insentif hulu migas tunggu revisi PP

Jum'at, 25 April 2014 - 16:53 WIB
Insentif hulu migas...
Insentif hulu migas tunggu revisi PP
A A A
Sindonews.com – Untuk meningkatkan minat investor dalam mengembangkan industri hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia, pemerintah tengah merevisi PP No 52 tahun 2011. PP ini mengatur fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha dan daerah tertentu.

“Kami meminta diberikan ruang agar dapat memberikan insentif di hulu migas. Misalnya jika ada kontraktor yang mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatannya atau supaya mau melakukan EOR,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Fadly di Jakarta Jumat (25/4/2014).

Revisi aturan ini masih dalam pembahasan di Kementerian Koordinasi bidang Perekonomian dan diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat. PP No.52 tahun 2011 merupakan perubahan kedua atas PP No.1 tahun 2007.

“Ini bertujuan meningkatkan kegiatan investasi langsung guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan bagi bidang usaha tertentu dan atau daerah tertentu,” kata dia.

Sementara, mengenai penawaran wilayah kerja (WK) migas pada acara Konvensi dan Konferensi IPA yang akan dilaksanakan pada Mei 2014, pemerintah berencana menawarkan 11 wilayah kerja (WK) migas konvensional, diantaranya enam blok migas melalui penawaran langsung dan lima blok melalui lelang reguler.

Sedangkan PT Pertamina (Persero) memperoleh dua blok migas konvensional melalui penawaran langsung. Selain itu, juga akan ditawarkan delapan WK migas non-konvensional.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
12 menit yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
29 menit yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
9 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
9 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Jejak Pendidikan Stella...
Jejak Pendidikan Stella Christie, Wamen yang Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved