OJK yakin sistem lembaga keuangan akan lebih baik

Selasa, 29 April 2014 - 15:03 WIB
OJK yakin sistem lembaga...
OJK yakin sistem lembaga keuangan akan lebih baik
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa sistem dan koordinasi yang ada antara lembaga keuangan akan lebih baik dalam pengawasannya.

"Kesimpulan bahwa OJK diperlukan karena pengawasannya yang terintegrasi. Karena kita punya masalah koordinasi dan munculnya konglomerasi. Dengan adanya OJK, penegakan hukum jadi semakin baik," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto dalam diskusi OJK di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurutnya, berdasarkan UU, OJK memiliki kewenangan untuk penyelidikan terhadap pelanggaran pidana yang dilakukan lembaga keuangan. Dia mengklaim dengan adanya OJK, perlindungan terhadap konsumen pun menjadi semakin baik.

"Dengan adanya OJK perlindungan terhadap konsumen jadi semakin baik, karena kedudukan hukum semakin jelas khususnya untuk konsumen keuangan. Serta upaya untuk mencegah dan menangani krisis jadi semakin baik," jelas dia.

Dia mengatakan, dengan adanya UU OJK maka dibentuk forum stabilisasi sistem keuangan, serta OJK menjadi anggota forum tersebut. Karena itu, dengan adanya forum yang diikuti OJK ini, stabilisasi sistem keuangan menjadi semakin baik.

Menurutnya, hal tersebut membuat upaya untuk mencegah dan menangani krisis jadi semakin baik. Selain itu, OJK juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka tukar menukar data dan info untuk pengawasan terhadap sektor keuangan.

"Jadi koordinasi itu betul-betul secara eksplisit dimandatkan kepada OJK, BI, dan LPS, untuk membentuk sistem pertukaran data keuangan untuk pengawasan," pungkas Rahmat.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
26 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
1 jam yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
2 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved