OJK: Pengawasan lembaga keuangan butuh dana besar

Selasa, 29 April 2014 - 15:37 WIB
OJK: Pengawasan lembaga...
OJK: Pengawasan lembaga keuangan butuh dana besar
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengungkapkan, pengaturan pengawasan dalam industri jasa keuangan semakin berat, karena kompleksitas dan risiko yang semakin besar.

Menurutnya, pengawasan dengan risiko yang besar tersebut tentu membutuhkan dana yang besar. Karena itu, pungutan dirasa dapat menjadi cara untuk mengurangi beban dana tersebut, yang tidak mungkin dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seluruhnya.

"Pengawasan terhadap lembaga keuangan diperlukan dana yang besar, sedangkan APBN bukannya tanpa batas. Kalau APBN bebannya semakin besar maka tentu akan semakin membebani negara," ungkap dia dalam diskusi OJK di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan, industri perlu berparitisipasi membangun dirinya secara keseluruhan. Salah satu aspek kegiatan OJK adalah pengembangan sektor jasa keuangan.

Jadi, lanjut dia, fungsi OJK tidak hanya mengatur industri jasa keuangan, melainkan juga mengembangkannya yang tentunya membutuhkan biaya pengembangan yang besar pula.

"Sekarang perlindungan terhadap konsumen juga, jadi main concern OJK. Dan ini butuh sumber dana yang tidak sedikit. Partisipasi masyarakat, dalam hal ini industri jasa keuangan dirasa perlu," tuturnya.

Rahmat mengatakan, kebijakan atau filosofi OJK dalam kaitannya dengan pungutan ini adalah melakukan recycling pungutan yang diterima dalam industri dalam bentuk pengaturan serta penegakan hukum yang lebih baik.

"Sekarang masih gunakan APBN, tahun depan kita akan gunakan dari pungutan tahun ini. Suatu saat bisa saja kita hanya bergantung pada pungutan. Bisa juga nanti kembali lagi hanya APBN. Kalau industri sedang mengalami masa turbulence atau krisis," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
40 menit yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
1 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
1 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
3 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved