Kemenpera desak SBY batalkan rencana akuisisi BTN

Selasa, 29 April 2014 - 18:23 WIB
Kemenpera desak SBY...
Kemenpera desak SBY batalkan rencana akuisisi BTN
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang digagas Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk tidak dilanjutkan.

Pasalnya, rekam jejak BTN selama ini sangat baik sebagi bank fokus pembiayaan perumahan khususnya yang bersubsidi.

"Intinya kita meminta kepada pemerintah rencana akuisisi BTN tidak dilanjutkan. Akuisisi ini bisa mengganggu program pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat khususnya menengah ke bawah," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo di Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Menurutnya, dengan rekam jejaknya sebagai bank terbesar yang membiayai KPR bersubsidi, maka sudah selayaknya pemerintah mempertahankan keberadaan BTN.

Apalagi, lanjut dia, selama ini Kemenpera merasa terbantu dengan peran BTN dalam mendukung program pemerintah menyediakan rumah bersubsidi untuk rakyat.

Sri menuturkan, jika sampai diakuisisi Bank Mandiri dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah dalam bidang perumahan. Pasalnya, jika Bank Mandiri menjadi pemegang saham BTN maka pemerintah harus berkomunikasi dahulu dengan direksinya untuk menyukseskan program perumahan.

"Jadi ada dua tahap keputusan. Kalau pemerintah yang punya kan bisa langsung ambil keputusan. Kalau Bank Mandiri harus lewat direksinya terlebih dahulu. Jadi ini bisa menggangu program Kemenpera," jelas dia.

Untuk itu, pihaknya mengaku bahwa Kemenpera telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar rencana akuisisi BTN tidak dilanjutkan. Surat yang ditandatangani Menpera Djan Faridz telah dikirimkan ke Presiden SBY pekan lalu.

"Suratnya sudah dikirim pekan lalu. Jadi kami intinya meminta rencana akuisisi BTN tidak dilanjutkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta agar rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), ditunda sampai ada kebijakan lebih lanjut.

"Saya tulis surat kepada Menko Perekonomian, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut Bank BTN agar tidak mengambil kebijakan strategis yang berdampak kepada masyarakat luas, dan membebani pemerintahan mendatang," ungkap dia beberapa waktu lalu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0768 seconds (0.1#10.140)