Ekonom Mandiri nilai keberadaan OJK ideal

Minggu, 04 Mei 2014 - 15:16 WIB
Ekonom Mandiri nilai...
Ekonom Mandiri nilai keberadaan OJK ideal
A A A
Sindonews.com – Menanggapi beberapa pihak yang menggugat Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan bahwa pada dasarnya keberadaan OJK sebagai pengawas lembaga keuangan yang terintegrasi adalah ideal.

“Bahwa ke depan objektifnya kita punya lembaga keuangan yang bisa melihat lembaga keuangan secara terintegrasi, sebenarnya kalau menurut saya itu sah-sah saja,” ungkap dia kepada Sindonews, Minggu (4/5/2014).

Destry menuturkan, dengan semakin majunya perekonomian Indonesia maka sektor keuangan akan semakin kompleks, sehingga keterkaitan antara pasar satu sama lain pun menjadi semakin kompleks.

“Karena sektor keuangan kan semakin kompleks, semakin maju suatu negara sektor keuangannya semakin kompleks, sehingga keterkaitan antara pasar dengan pasar yang lain juga semakin kompleks sekali. Misalnya bank dengan pasar modal itu kan sangat kompleks, jadi memang pengawasan terintegrasi itu sebenarnya ideal,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Harry Azar Azis mengatakan, alasan para penggugat OJK tersebut sangat tidak masuk akal. Jika OJK bisa dibubarkan dengan alasan kaitan dengan UUD 1945 maka Lembaga Penjamin Simapanan (LPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, juga harus dibubarkan karena mempunyai kekuatan hukum yang sama.

"Kalau cantolan UUD 1945 dipertanyakan, KPK dan LPS harus dibubarkan. Sempit sekali pikirannya kalau begitu," kritik dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)