Ekonom Mandiri nilai keberadaan OJK ideal

Minggu, 04 Mei 2014 - 15:16 WIB
Ekonom Mandiri nilai...
Ekonom Mandiri nilai keberadaan OJK ideal
A A A
Sindonews.com – Menanggapi beberapa pihak yang menggugat Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan bahwa pada dasarnya keberadaan OJK sebagai pengawas lembaga keuangan yang terintegrasi adalah ideal.

“Bahwa ke depan objektifnya kita punya lembaga keuangan yang bisa melihat lembaga keuangan secara terintegrasi, sebenarnya kalau menurut saya itu sah-sah saja,” ungkap dia kepada Sindonews, Minggu (4/5/2014).

Destry menuturkan, dengan semakin majunya perekonomian Indonesia maka sektor keuangan akan semakin kompleks, sehingga keterkaitan antara pasar satu sama lain pun menjadi semakin kompleks.

“Karena sektor keuangan kan semakin kompleks, semakin maju suatu negara sektor keuangannya semakin kompleks, sehingga keterkaitan antara pasar dengan pasar yang lain juga semakin kompleks sekali. Misalnya bank dengan pasar modal itu kan sangat kompleks, jadi memang pengawasan terintegrasi itu sebenarnya ideal,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Harry Azar Azis mengatakan, alasan para penggugat OJK tersebut sangat tidak masuk akal. Jika OJK bisa dibubarkan dengan alasan kaitan dengan UUD 1945 maka Lembaga Penjamin Simapanan (LPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, juga harus dibubarkan karena mempunyai kekuatan hukum yang sama.

"Kalau cantolan UUD 1945 dipertanyakan, KPK dan LPS harus dibubarkan. Sempit sekali pikirannya kalau begitu," kritik dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
23 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Nilai Rerata...
Daftar Nilai Rerata TKA 2025 Tiap Provinsi, Yogyakarta Tertinggi untuk Skor Matematika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved