Ekonom Mandiri nilai keberadaan OJK ideal

Minggu, 04 Mei 2014 - 15:16 WIB
Ekonom Mandiri nilai...
Ekonom Mandiri nilai keberadaan OJK ideal
A A A
Sindonews.com – Menanggapi beberapa pihak yang menggugat Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti mengatakan bahwa pada dasarnya keberadaan OJK sebagai pengawas lembaga keuangan yang terintegrasi adalah ideal.

“Bahwa ke depan objektifnya kita punya lembaga keuangan yang bisa melihat lembaga keuangan secara terintegrasi, sebenarnya kalau menurut saya itu sah-sah saja,” ungkap dia kepada Sindonews, Minggu (4/5/2014).

Destry menuturkan, dengan semakin majunya perekonomian Indonesia maka sektor keuangan akan semakin kompleks, sehingga keterkaitan antara pasar satu sama lain pun menjadi semakin kompleks.

“Karena sektor keuangan kan semakin kompleks, semakin maju suatu negara sektor keuangannya semakin kompleks, sehingga keterkaitan antara pasar dengan pasar yang lain juga semakin kompleks sekali. Misalnya bank dengan pasar modal itu kan sangat kompleks, jadi memang pengawasan terintegrasi itu sebenarnya ideal,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Harry Azar Azis mengatakan, alasan para penggugat OJK tersebut sangat tidak masuk akal. Jika OJK bisa dibubarkan dengan alasan kaitan dengan UUD 1945 maka Lembaga Penjamin Simapanan (LPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, juga harus dibubarkan karena mempunyai kekuatan hukum yang sama.

"Kalau cantolan UUD 1945 dipertanyakan, KPK dan LPS harus dibubarkan. Sempit sekali pikirannya kalau begitu," kritik dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
26 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain dengan Nilai...
5 Pemain dengan Nilai Transfer Termahal di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved