RI akan punya standar harga batu bara sendiri
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan membentuk harga standar batu bara sendiri. Standar harga batu bara ini akan dibuat berdasarkan harga batu bara acuan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji Harga Batubara Acuan (HBA) ini.
Penetapan standar harga batu bara untuk Indonesia akan dirumuskan bersama Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). "Ini juga banyak di pikir orang di luar negeri. Kenapa Indonesia tidak punya standar harga batu bara sendiri," katanya di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Menurutnya, HBA Indonesia banyak digunakan di negera-negara lain, salah satunya di India. Maka dari itu, dengan stastistik yang ada kenapa tidak menentukan harga standar sendiri. "Indeks harganya sudah ada itu tinggal dikukuhkan saja," ungkapnya.
Di sisi lain, dia juga meminta untuk perusahaan batu bara menggunakan HBA sebelum di tetapkan harga standar sendiri. Jika tidak, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menuruti aturan.
"Ada yang tidak memakai HBA tapi memakai harga luar akan dikenakan sanksi tidak boleh ekspor izin akan dicabut," jelasnya.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji Harga Batubara Acuan (HBA) ini.
Penetapan standar harga batu bara untuk Indonesia akan dirumuskan bersama Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). "Ini juga banyak di pikir orang di luar negeri. Kenapa Indonesia tidak punya standar harga batu bara sendiri," katanya di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Menurutnya, HBA Indonesia banyak digunakan di negera-negara lain, salah satunya di India. Maka dari itu, dengan stastistik yang ada kenapa tidak menentukan harga standar sendiri. "Indeks harganya sudah ada itu tinggal dikukuhkan saja," ungkapnya.
Di sisi lain, dia juga meminta untuk perusahaan batu bara menggunakan HBA sebelum di tetapkan harga standar sendiri. Jika tidak, maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menuruti aturan.
"Ada yang tidak memakai HBA tapi memakai harga luar akan dikenakan sanksi tidak boleh ekspor izin akan dicabut," jelasnya.
(izz)