Aturan non tarif barrier hambat produk hasil hutan RI

Rabu, 07 Mei 2014 - 19:57 WIB
Aturan non tarif barrier...
Aturan non tarif barrier hambat produk hasil hutan RI
A A A
Sindonews.com - Produk hasil hutan Indonesia kesulitan masuk ke pasar internasional. Ini disebabkan beberapa negara maju menerapkan aturan non tarif barrier sehingga menghambat pemasaran produk hasil hutan Indonesia di pasar internasional.

Kepala Proyek dan Pengembangan Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC), Sarah Price mengungkapkan, aturan non tarif barrier tersebut diterapkan Amerika Serikat (AS) berupa Lacey Act. Selanjutnya, untuk Uni Eropa menerapkan European Union Timber Regulation, dan Illegal Logging Prohibition Bill di Australia.

“Semua peraturan ini mengharuskan para pelaku pasar mengambil langkah tambahan untuk mengkonfirmasi status legalitas dari sumber produk-produk hutan yang memasuki pasar mereka,” ujar Sarah di Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Aturan yang diterapkan di AS, Uni Eropa dan Australia tersebut pada umumnya mensyarakatkan produk hasil hutan yang masuk diketahui asal-usulnya. Yakni, harus berasal dari kawasan hutan lestari.

“Di sinilah peran sertifikasi dalam membuat proses ini menjadi lebih mudah. Produk yang memiliki logo dari sistem sertifikasi yang ternama di dunia, seperti PEFC menandakan bahwa produk tersebut berasal dari hutan yang dikelola secara lestari,” katanya.

Adanya logo pada produk tersebut juga menandakan informasi rantai pasokan yang telah diaudit. Di mana pembeli dapat mengetahui asal produk, dan menghilangkan adanya risiko ketidaksahan produk tersebut.

“Memperluas penerapan sertifikasi hutan di Indonesia mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan pasar internasional untuk produk hutan Indonesia,” jelas Sarah.

Konsumen pada pasar-pasar utama, lanjut dia, berharap produk yang mereka beli memiliki kredential berkelanjutan (sustainability credential). “Produk tersebut telah disertifikasi oleh sistem yang diakui secara internasional seperti PEFC,” katanya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pendekatan Yurisdiksi...
Pendekatan Yurisdiksi Dinilai Penting untuk Dorong Perlindungan Hutan
Indonesia Dorong Kesetaraan...
Indonesia Dorong Kesetaraan dalam Sertifikasi Pengelolaan Hutan
Indonesia Pimpin Dialog...
Indonesia Pimpin Dialog FACT, 23 Negara Janji Bantu Hutan-hutan Dunia
Fakta Baru Keangkeran...
Fakta Baru Keangkeran Hutan di Indonesia Terungkap
Forum Penyelamat Hutan...
Forum Penyelamat Hutan Jawa Gugat Pemerintah Cabut SK Menteri LHK tentang KHDPK
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
1 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
3 jam yang lalu
Infografis
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved