Syarat belum terpenuhi, izin ekspor Newmont ditahan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah belum memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Newmont Nusa Tenggara. Hal itu karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini belum memenuhi syarat yang diajukan oleh pemerintah.
Direktur Pengusahaan dan Pembinaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dede Ida Suhendra menuturkan bahwa Newmont hingga kini belum melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor mineral. Dengan demikian, Kementerian ESDM belum mengizinkan melakukan kegiatan ekapor konsentrat tembaga.
"Kapanpun bisa saja keluar asal sudah lengkap. Tapi banyak kondisi belum terpenuhi, sehingga masih perlu waktu," kata dia di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pemerintah menyadari dampak yang harus ditanggung Newmont terkait tidak diizinkannya melakukan kegiatan ekapor konsentrat. Namun, Dede mengaku, manajemen Newmont harus menempatkan keputusan terbaik di perusahaannya atas berlakunya kebijakan ini.
"Pemerintah tentu tidak mengharapkan hal ini atas dampak pengurangan produksi, sehingga terjadi over (kelebihan) kapasitas. Tapi tentu sudah dalam perhitungan manajemen resiko, sehingga harus dipahami semua pihak," kata dia.
Sebelumnya manajemen Newmont berencana mengurangi kegiatan operasional tambang tembaga dan emas Tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat pada 1 Juni 2014 jika izin ekspor tidak diberikan oleh pemerintah. Hal itu karena fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014, sehingga Newmont terpaksa harus mengurangi kegiatan operasi secara bertahap.
Setelah fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga penuh maka akan memasuki tahap penghentian operasi tambang dan pemrosesan serta mengurangi jasa kontraktor, pembelian, pengeluaran modal dan penyesuaian jadwal kerja dan lembur karyawan.
Di samping itu, untuk melakukan penghematan dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat beroperasi secara normal dan tepat waktu, sebagian besar karyawan Newmont akan dipulangkan.
Direktur Pengusahaan dan Pembinaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dede Ida Suhendra menuturkan bahwa Newmont hingga kini belum melengkapi seluruh persyaratan untuk mendapatkan izin ekspor mineral. Dengan demikian, Kementerian ESDM belum mengizinkan melakukan kegiatan ekapor konsentrat tembaga.
"Kapanpun bisa saja keluar asal sudah lengkap. Tapi banyak kondisi belum terpenuhi, sehingga masih perlu waktu," kata dia di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Pemerintah menyadari dampak yang harus ditanggung Newmont terkait tidak diizinkannya melakukan kegiatan ekapor konsentrat. Namun, Dede mengaku, manajemen Newmont harus menempatkan keputusan terbaik di perusahaannya atas berlakunya kebijakan ini.
"Pemerintah tentu tidak mengharapkan hal ini atas dampak pengurangan produksi, sehingga terjadi over (kelebihan) kapasitas. Tapi tentu sudah dalam perhitungan manajemen resiko, sehingga harus dipahami semua pihak," kata dia.
Sebelumnya manajemen Newmont berencana mengurangi kegiatan operasional tambang tembaga dan emas Tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat pada 1 Juni 2014 jika izin ekspor tidak diberikan oleh pemerintah. Hal itu karena fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014, sehingga Newmont terpaksa harus mengurangi kegiatan operasi secara bertahap.
Setelah fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga penuh maka akan memasuki tahap penghentian operasi tambang dan pemrosesan serta mengurangi jasa kontraktor, pembelian, pengeluaran modal dan penyesuaian jadwal kerja dan lembur karyawan.
Di samping itu, untuk melakukan penghematan dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat beroperasi secara normal dan tepat waktu, sebagian besar karyawan Newmont akan dipulangkan.
(rna)